TROTOAR, MAKASSAR—Izin usaha Toko Bintang di Kota Makassar, belum dicabut. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas PTSP Kota Makassar Andi Bukti Djufrie bahwa pihaknya masih menunggu rapat dengar pendapat lanjutan di DPRD Makassar.
“Belum dicabut (izinnya). Menunggu RDP Komisi C terkait proses tindak lanjut izin lingkungan dan lainnya,” katanya kepada Media Trotoar, Kamis, 3 Juni 2021.
Oleh karena itu, PTSP tinggal menunggu surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan untuk mencabut izin operasional Toko Bintang. Menurutnya, setiap pencabutan izin harus memiliki dasar.
Baca Juga :
“Untuk menutup itu kami tunggu rekomendasi dari Dinas Perdagangan, kalau sudah ada rekomendasi sebagai Dinas teknis kami akan tutup, kami akan cabut izinnya,” bebernya.
Ditanggapi oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara bahwa pembuatan izin Toko Bintang masih proses karena ada kendala hari libur Idul Fitri, “Info dari Bintang,”
Hal itu diakui oleh pihak Bintang, “Mengenai Andalalin sudah dalam penyusunan dan akan segera pengajuan seminar ke Dishub dan Polda,” katanya seperti diteruskan oleh Abdi Asmara
Toko Bintang ternyata hingga saat ini belum mengantongi izin lingkungan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Penulis: Alam




Komentar