Trotoar.id, Makassar — Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D mencecar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rudy Djamaluddin terkait Temuan BPK dan penggunaan anggaran Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) dan progres serapan anggaran di sejumlah proyek infrastruktur.
Dalam rapat kerja tersebut sejumlah anggota Komisi D mempertanyakan sedikit kesal atas penyerapan anggaran PEN yang dilakukan Dinas PUTR, yang sampai saat ini baru terserap 742 miliar dari Rp1,2 Triliun dana PEN yang diperoleh Provinsi Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Komisi D Fadriaty AS mengatakan, penyerapan anggaran PEN untuk mendorong peningkatan infrastruktur jauh dari apa yang menjadi harapan, dengan anggaran tersebut yang membiayai 96 program infrastruktur, Pemerintah belum dianggap serius.
Baca Juga :
“Ini kami butuh penjelasan kenapa serapan anggaran PEN sangat minim, dari target yang disampaikan pemerintah, apalagi sampai saat ini baru Rp742 miliar yang tersalurkan, dari 96 program yang dibiayai dari dana PEN,” jelas Fadriaty
Politisi Partai Demokrat ini juga beranggapan, lambatnya serapan anggaran PEN akan memberikan dampak negatif bagi pemerintah provinsi, sehingga saat dirinya melakukan kunjungan menemukan pekerjaan yang lambat.
“Kami sudah mengunjungi beberapa pekerjaan yang dibiayai oleh dana PEN, namun kami melihat hal berbeda dengan yang disampaikan pemerintah dimana masih banyak proyek yang kerjanya lambat, sehingga berdampak negatif bagi pemprov sulsel,” jelasnya
kerugian yang dialami pemerintah provinsi Sulsel dengan masih adanya dana PEN yang masih tersisa,lantaran pemerintah harus membayar bunga pinjaman dan denda jika realisasi anggaran tidak tersalurkan dengan utuh.
“Ingat Pemerintah harus membayar Bunda bunga sesuai dengan kesepakatan, sementara masyarakat tidak merasakan dampak dari pemulihan ekonomi ea;ui pembangunan infrastruktur yang diperoleh,” ulasnya ,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin mengakui adanya perbedaan realisasi keuangan dan realisasi fisik dalam pembangunan dana PEN.
“Ya memang berbeda secara normal pasti progres fisik di atas progres keuangan, dengan catatan, progres keuangan dalam tabel itu uang muka, uang muka dibayar dimuka,” katanya.
Bahkan Rudy mengatakan ada yang masih progres nol persen fisik itu sudah dibayar uang muka.
Komentar