BULUKUMBA—Dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) yang dihadirkan menjadi saksi kepada Terdakwa Agung Sucipto (AS) membongkar banyak hal terkait aliran uang.
Bahkan Nurdin juga menyebut adanya aliran uang senilai 150 ribu dolar Singapura atau Rp 1,5 miliar, pada saat pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bulukumba, bahkan dia menyebut calon bupati yang didukungnya ketika itu yakni Tomy Satria – Andi Makkasau.
Uang miliaran itu disebutkan oleh NA untuk dipergunakan dalam rangka memenangkan salah satu Calon Bupati di Bulukumba.
Baca Juga :
Hal ini direspons keras oleh Tomy Satria. Ia mengaku sangat kaget dengan adanya informasi beredar yang dikatakan oleh NA.
“Sejujurnya saya kaget dengan berita di mana beliau (Nurdin Abdullah) menyatakan uang yang beliau terima sebesar 150 ribu dolar Singapura (1,5 Miliar) dikaitkan dengan Pilkada Bulukumba,” tuturnya.
Ia membantah bahwa dirinya tak pernah menerima uang dari NA, bahkan ia menyebut hal ini sama sekali tidak berkaitan, “Karena setahu saya tidak ada kaitan sama sekali. Saya tidak pernah terima uang 150 ribu dollar Singapura dari beliau,” tegasnya.
Sehingga menjadi simpang siur antara pernyataan kesaksian NA di persidangan dengan jawaban Tomy Satria.
“Yang jelas saya tidak pernah menerima uang yang beliau terima sebesar 150 ribu dolar itu,” kuncinya. (Al/Ltf)
Komentar