TROTOAR.ID—Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meminta masyarakat yang ada di wilayah zona merah agar beribadah di rumah masing-masing.
Ia mengatakan bahwa tempat ibadah akan ditutup selama 2 minggu, “Khusus di tempat merah ditutup 2 minggu,” jelas Airlangga pada keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (14/6).
Daerah zona merah seperti Kudus, Jateng, dan Bangkalan, Jatim.
Baca Juga :
Ia mengungkap, Mendagri Tito Karnavian akan segera menerbitkan instruksi terkait penanganan di daerah-daerah zona merah.
“Instruksi Mendagrinya akan diterbitkan dann masing-masing daerah untuk membuat keputusan di provinsi, kabupaten/kota masing-masing,” tuturnya.
Keputusan tersebut mengikuti perpanjangan PPKM mikro yang akan berlangsung pada 5-28 Juni mendatang.
Selain tempat ibadah, beberapa tempat lain seperti perkantoran, sekolah, hingga restoran, dan pusat perbelanjaan juga akan dilakukan dengan pembatasan-pembatas sesuai dengan kebijakan PPKM mikro.
“Untuk daerah zona merah, WFH-nya 75 persen. jadi untuk daerah berbasis PPKM mikro merah itu (yang masuk) kantornya 25 persen namun harus digilir,” jelasnya. (cps/Al)




Komentar