TROTOAR ID – Solidaritas Perempuan Anging Mammiri atau SPAM bersama Aksi! Untuk Keadilan Gender, sosial dan ekologi melakukan sebuah penelitian untuk melihat sejauh mana program dan kebijakan perubahan iklim perkotaan berperspektif Gender di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Gerakan tersebut rupanya sudah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2021 ini.
Penelitian yang dilakukan berada di tiga Kelurahan di Makassar, yakni; Kelurahan Tallo, Cambaya, dan Buloa. SPAM dan Aksi! telah menemukan beberapa persoalan serius mengenai perubahan iklim yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup, kehidupan sosial masyarakat, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Hasil penelitian itu menunjukkan perubahan iklim telah memberikan dampak dan kerugian besar kepada masyarakat. Misalnya, cuaca ekstrim, banjir, naiknya permukaan air laut, meningkatnya penyakit menular dan sebagainya memberikan rasa takut kepada masyarakat, khususnya masyarakat urban di kota-kota besar, termasuk Kota Makassar.
Baca Juga :
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk merespon bencana iklim di Kota Makassar, diantaranya dengan membentuk Tim Kelompok Kerja Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di tahun 2015.
Sayangnya, Kelompok Kerja tersebut belum berjalan maksimal sehingga berdampak pada penyusunan rencana strategis untuk aksi perubahan iklim di Kota Makassar tidak terkoordinasi antara masing-masing lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
“Oleh karena itu, pengintegrasian gender dalam aksi/program dan kebijakan perubahan iklim perlu menjadi hal prioritas Pemerintah Kota Makassar,” kata Ketua Badan Eksekutif Komunitas SPAM, Musdalifah Jamal, melalui keterangan tertulis dengan tema [Kota Impian Perempuan : “Kota Makassar yang Berketahanan Iklim dan Berkeadilan Gender”], Jumat, 25 Juni 2021.
Respons Pemerintah?
Dalam merespon ancaman bencana iklim di Kota Makassar, pemerintah juga melakukan beberapa upaya, diantaranya; Peningkatan dan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik, peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial, peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial, peningkatan partisipasi publik serta peningkatan kualitas lingkungan, sebagaimana tertuang di dalam RAD API-PRB Kota Makassar tahun 2015.
Termasuk Program Lorong Garden, yang merupakan salah satu program Adaptasi Perubahan Iklim Pemerintah Kota Makassar untuk peningkatan dan pemenuhan 30% RTH, berkontribusi menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), pemenuhan pangan keluarga, pemberdayaan warga di lorong, memperkuat ketahanan kota terhadap perubahan iklim.
Sayangnya, perancangan awal program hanya melibatkan kelompok perempuan kader PKK atau perempuan yang memiliki kedekatan dengan pemerintah kelurahan, “Sehingga program ini masih terjadi praktek diskriminasi, melanggengkan ketimpangan gender,” tutur perempuan yang akrab disapa Kak Ifa itu.
Catatan untuk Program Lorong Garden
Menurutnya, program Lorong Garden belum didukung fasilitas pendukung seperti penyediaan air bersih, memberikan dampak peningkatan beban pengeluaran rumah tangga membeli air untuk merawat tanaman dan tidak didesain secara berkelanjutan.
Masalah lainnya, kata Kak Ifa, adalah tanaman pangan keluarga tidak aman untuk dikonsumsi akibat terpapar polusi kendaraan bermotor, bahkan polusi kendaraan di lorong justru berpotensi meningkatkan emisi GRK.
“Meski begitu, Program Lorong Garden dapat memberikan manfaat tambahan bagi Perempuan, jika didukung dengan fasilitas yang memadai dan programnya berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah penting untuk mengembangkan Lorong Garden tanpa emisi yang dapat berkontribusi untuk penurunan emisi GRK di perkotaan, sehingga dapat menjadi salah satu sumber pangan sehat bagi keluarga karena tanaman pangan yang ditanam tidak tercemar kendaraan bermotor, tidak menggunakan pupuk kimia, melainkan menggunakan pupuk alami dari dapur keluarga.
Selain itu, kata Kak Ifa, pemerintah juga penting untuk membuat peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan aksi iklim yang akan memberikan landasan hukum bagi kebijakan dan tindakan iklim di Kota Makassar.
Partisipasi perempuan, Nihil!
Kebijakan dan program iklim yang dirancang oleh pemerintah dinilai masih memiliki beberapa kelemahan, diantaranya; tidak ada pelibatan dan partisipasi bermakna perempuan pada tahap proses penyusunan kebijakan atau tidak terlibat dalam mendesain program perubahan iklim, sehingga kebijakan dan program iklim tersebut dianggap belum mencerminkan integrasi gender.
“Saat ini dalam situasi terjadi bencana iklim di Indonesia dan global, Perempuan butuh kota yang berkeadilan gender dan berketahanan iklim untuk mengatasi dampak bencana iklim dan kesenjangan gender. Oleh karena itu, pemerintah segera melakukan review kebijakan NDC Indonesia dengan memastikan integrasi gender dalam NDC dan seluruh kebijakan iklim nasional dan daerah, dan memastikan adanya Gender Action Plan (GAP) pada kebijakan dan aksi perubahan iklim di Indonesia, Sulsel dan seluruh kota, termasuk Kota Makassar,” ungkap salah satu Pegiat Aksi untuk Keadilan Gender, Sosial dan Ekologi, Risma Umar.
Seperti diketahui, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, telah membangun pendekatan komprehensif tentang gender ke dalam program perubahan iklim yang harus dilaksanakan oleh semua instansi melalui Pedoman Wali Kota berdasarkan peraturan daerah Provinsi Sulsel No 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Hal ini untuk memastikan keterlibatan Perempuan yang bermakna dalam seluruh tahapan proses penyusunan sebuah Kebijakan, termasuk program perubahan iklim di Kota Makassar. Namun kebijakan ini masih dianggap belum terimplementasi dengan baik dan belum cukup tanpa adanya aturan yang lebih spesifik mengenai program iklim perkotaan yang responsif gender.
“Kami meminta pemerintah jika membuat program mengenai perubahan iklim, memperhatikan juga situasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan di Kota Makassar, karena kami yang mengalami beban yang lebih banyak kalau ada bencana,” kunci salah satu Perempuan Penggerak Komunitas Kelurahan Buloa, Makassar, Salmiah. —rls
Red: Alam




Komentar