Andi Sumardi Sulaiman Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Pernyataan Jumras di Sidang Penyuap Nurdin Abdullah

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 26 Juni 2021 19:31

Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman.
Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman.

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Pernyataan Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Agung Sucipto membuat keluarga Plt Gubernur terganggu oleh maraknya pemberitaan yang membawa-bawa nama keluarganya.

Hal itu disampaikan oleh saudara kandung Plt Gubernur yang tak lain adalah Kepala Bapenda Sulsel Andi Sulsel Andi Sumardi Sulaiman.

Yang mengganggunya dalam pemberitaan lantaran nama Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ikut dibawa-bawa dalam berita.

“Menjadi penting bagi saya karena ini menyangkut nama baik. Semua pihak yang terlibat dalam proses hukum yang berjalan, semestinya memberikan keterangan yang benar dan tidak mengada-ada,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Korban Gempa Sulbar Dirawat di RS Andi Makkasau, Taufan Pawe Minta Pelayanan Terbaik

Pihaknya, kata Andi Sumardi, saat ini tengah 

mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas pernyataan Jumras di Pengadilan, pada Kamis 24 Juni 2021.

“Karena ini menyangkut penegakan hukum. Oleh karena itu saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum untuk Jumras. Kita lihat kedepannya,” katanya.

Andi Sumardi menegaskan, bukan berarti karena dirinya adalah saudara Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman sehingga namanya dengan gampang dijual-jual.

Baca Juga  Diundang Rektor UNM Hadiri Puncak Perayaan Dies Natalis, Plt Gub Sulsel: Saya Lebih Sering ke UNM Daripada Kampus Lain

“Kalau ada yang berniat untuk menggunakan nama saya, pertimbangkan dahulu, siapa pun itu, sekalipun yang mengaku itu adalah keluarga saya,” ungkapnya.

Sebelumnya Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Bapenda Sulsel disebut-sebut dalam persidangan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto.

Sidang lanjutan digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021.

Jumras dicecar pertanyaan soal hubungannya dengan Agung Sucipto. Karena disebut oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah pernah meminta fee ke Agung Sucipto.

Baca Juga  754 Tahun Luwu, Plt Gubernur Sulsel: Sudah Rp775 M Kami Kucurkan untuk Luwu Raya

Namun, hal tersebut dibantah oleh Jumras. Ia menegaskan, hanya sekali bertemu dengan Agung Sucipto.

Saat itu, Jumras masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan. Tahun 2019. Jumras mengaku bertemu di salah satu barbershop di Jalan Bau Mangga, depan Cafe Mama difasilitasi oleh Andi Sumardi. “Itu arahan dari teman beliau. Sesama pejabat kami di Pemprov,” kata Jumras. (Ltf)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...
Metro24 Oktober 2026 13:49
Pj Sekda Sulsel Buka Musda III Permabudhi, Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, m...