TROTOAR.ID, MAKASSAR – Pernyataan Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Agung Sucipto membuat keluarga Plt Gubernur terganggu oleh maraknya pemberitaan yang membawa-bawa nama keluarganya.
Hal itu disampaikan oleh saudara kandung Plt Gubernur yang tak lain adalah Kepala Bapenda Sulsel Andi Sulsel Andi Sumardi Sulaiman.
Yang mengganggunya dalam pemberitaan lantaran nama Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ikut dibawa-bawa dalam berita.
Baca Juga :
- Bukannya Makin Kaya, Justru Kekayaan Andi Sudirman Turun Drastis Saat Jadi Orang Nomor Satu di Sulsel, Ini Profilnya
- Evaluasi PPKM Luar Pulau Jawa-Bali, Daerah Sulsel Terapkan PTM Sesuai SKB dan Diskresi SKB
- Plt Gubernur Sulsel Minta Pemkot Makassar Kasi Rp100 M ke Pemprov untuk Bangun Stadion Mattoanging
“Menjadi penting bagi saya karena ini menyangkut nama baik. Semua pihak yang terlibat dalam proses hukum yang berjalan, semestinya memberikan keterangan yang benar dan tidak mengada-ada,” ujarnya.
Pihaknya, kata Andi Sumardi, saat ini tengah
mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas pernyataan Jumras di Pengadilan, pada Kamis 24 Juni 2021.
“Karena ini menyangkut penegakan hukum. Oleh karena itu saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum untuk Jumras. Kita lihat kedepannya,” katanya.
Andi Sumardi menegaskan, bukan berarti karena dirinya adalah saudara Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman sehingga namanya dengan gampang dijual-jual.
“Kalau ada yang berniat untuk menggunakan nama saya, pertimbangkan dahulu, siapa pun itu, sekalipun yang mengaku itu adalah keluarga saya,” ungkapnya.
Sebelumnya Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Bapenda Sulsel disebut-sebut dalam persidangan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto.
Sidang lanjutan digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021.
Jumras dicecar pertanyaan soal hubungannya dengan Agung Sucipto. Karena disebut oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah pernah meminta fee ke Agung Sucipto.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Jumras. Ia menegaskan, hanya sekali bertemu dengan Agung Sucipto.
Saat itu, Jumras masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan. Tahun 2019. Jumras mengaku bertemu di salah satu barbershop di Jalan Bau Mangga, depan Cafe Mama difasilitasi oleh Andi Sumardi. “Itu arahan dari teman beliau. Sesama pejabat kami di Pemprov,” kata Jumras. (Ltf)




Komentar