Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Bupati ASA: Ini Jadi Semangat Pembangunan Hukum

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 13 Juli 2021 16:09

Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Bupati ASA.
Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Bupati ASA.

TROTOAR.ID, SINJAI – Setelah menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kembali menjalin kerjasama dengan kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Nota Kesepahaman tersebut tentang Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. Penandatanganan dilakukan Bupati ASA dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto di Aula Kemenhumkam Sulsel, Senin (12/7/2021)

Bupati ASA mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi di era 4.0 saat ini, kebutuhan untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi pemerintah daerah.

Terlebih menghadirkan, produk hukum yang tidak bertentangan dengan kesusilaan dan kepentingan umum, tidak bias gender, serta memperhatikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi manusia.

Dengan begitu, melalui kerjasama ini, Bupati ASA berharap tercipta sinergitas dan kontribusi positif dalam melahirkan regulasi yang baik, taat asas, dalam upaya mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum di Kabupaten Sinjai. 

Inshaa Allah, dengan Nota Kesepahaman ini, maka kerjasama yang telah terjalin selama ini akan semakin erat, semakin meningkat dalam upaya menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu, diharapkan persoalan persoalan yang sering terjadi dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi.

“Ini akan menjadi semangat untuk mencapai tujuan pembangunan hukum nasional melalui pengharmonisasi produk hukum daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto menerangkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan yang ke-10 dengan daerah yang ada di Sulsel.

Dikatakan, pihaknya memiliki 23 perancang yang siap bersinergi dengan badan hukum yang ada di Kabupaten Sinjai terkait nota kesepahaman Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah.

Harmonisasi ini, kata Harun sangat diperlukan dalam rangka menghasilkan produk hukum daerah yang memenuhi kaidah filosofis, sosiologis dan yuridis. 

Inshaa Allah dengan sinergi kita, produk hukum yang dihasilkan memenuhi kaidah-kaidah artinya untuk menghindari uji materi atau gugatan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Harun mengapresiasi Pemkab Sinjai yang telah aktif dalam jaringan dokumentasi informasi hukum nasional yang sudah terintegrasi dengan badan pembinaan hukum nasional.

Turut hadir dalam penanganan nota kesepahaman tersebut Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Sinjai, Abd Aziz. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 Juni 2026 20:46
BPK Instruksikan Pembenahan Terhadap Tiga Temuan LHP
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ...
Parlemen04 Juni 2026 20:40
DPRD Minta PT SCI Segera Lunasi Utang Ke PT Waskita Karya
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas polemik proyek pembangunan senilai lebih ...
Metro04 Juni 2026 17:56
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki fase krusial. Sebanyak 10 kandidat te...
Metro04 Juni 2026 17:51
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong para kader PKK untuk menjadi garda terdepan dalam membangun keluarga yang...