Pelaku Penganiayaan Pasutri di Gowa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 16 Juli 2021 18:49

Tersangka Pelaku penganiayaan Pasutri di Kabupaten Gowa. (Ist).
Tersangka Pelaku penganiayaan Pasutri di Kabupaten Gowa. (Ist).

Trotoar.id, Makassar — Pengakuan penganiayaan pasangan Suami istri pemilik salah satu Warung Kopi di Desa Panciro Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan resmi ditetapkan sebagai tersangka 

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Gowa setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban penganiayaan. 

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, pihaknya menetapkan sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Mardani Hamdan sebagai tersangka.

“Kita sudah melakukan gelar Perkara dan pemeriksaan terhadap saksi dan korban dan tadi langsung menetapkan pelaku sebagai Tersangka,” Katanya 

Meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan tindakan penahanan kepada pelaku, Lantaran tersangka juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal yang dilakukan inspektorat. 

“Kita Tunggu Hasil pemeriksaan internal Pemda Gowa,  setelah rampung, nanti akan diserahkan dari pihak pemda ke kita. Untuk sementara ini belum ditahan,” Alasannya. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, namun Penyidik menjadwalkan Besok Tersangka akan diperiksa oleh penyidik 

Pada kasus penganiayaan yang dilakukan Hamdani, Penyidik menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman Maksimal 5 tahun penjara 

Sebelumnya tersangka bersama dengan satgas covid-19 melakukan operasi PPKM di sejumlah wilayah di Gowa, dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pasangan suami istri yang juga pemilik warung kopi di desa Panciro kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa 

Hingga video penganiayaan viral di sekolah media sosial, bahkan banyak netizen mengecam tindakan anarkis dan premanisme yang dilakukan Hamdani Kepada pasutri tersebut 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 21:02
DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan penyembelih...
Metro31 Mei 2026 20:45
Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun ...
Metro31 Mei 2026 20:41
Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam Paket 2 Progra...
Nasional31 Mei 2026 20:32
Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya ke Jakarta d...