TROTOAR.ID, MAKASSAR – Diduga kuat tak mendukung program Wali Kota Makassar Danny Pomanto yakni ‘Makassar Recover’, 23 lurahnya diberi sanksi pemberhentian.
Selain itu, mereka juga diperiksa oleh Inspektorat lantaran tak mendukung program Makassar Recover ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas. Ia menilai bahwa ini merupakan pelanggaran berat.
Baca Juga :
“Tidak mendukung Makassar Recover, baik itu secara terang-terangan maupun tidak. Itu merupakan salah satu pelanggaran berat,” terangnya kepada media di kantor DPRD Kota Makassar, Jum’at (23/7/2021).
Meski begitu, kata Siswanto, para Lurah ini masih berstatus terperiksa.
“Jadi, kami hanya bentuk pelaksana harian (Plh). Itu (Plh) mulai bekerja saat tanggal surat pemberhentian sementara dikeluarkan. Tapi jika mereka (23 Lurah) ini terbukti melakukan pelanggaran, maka Plh ini akan menjadi Plt,” tuturnya. (Alam)



Komentar