Anggota DPR Diberi Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang, KOPEL Indonesia Protes!

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 29 Juli 2021 16:12

Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak. (Dok: Antaranews).
Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak. (Dok: Antaranews).

TROTOAR.ID, JAKARTA – Sekjen DPR telah menyediakan fasilitas Isolasi Mandiri (Isoman) kepada anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 di sebuah hotel bintang 3. Di dalamnya termasuk makanan, minuman, dan fasilitas lainnya.

Sekjen DPR dalam keterangannya mengatakan bahwa fasilitas hotel ini diberikan karena adanya komplain dan kekhawatiran dari para tetangga di rumah jabatan di Kalibata. 

Hal ini dianggap penting meskipun anggaran itu tidak tersedia dalam rencana kerja DPR dan harus merealokasi dari anggaran-anggaran lainnya. 

Terkait hal ini, Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia Anwar Razak menilai bahwa fasilitas Isoman ini telah memberikan perlakuan istimewa kepada anggota DPR dan tidak mencerminkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang sedang kesulitan. 

“Bahkan di tengah banyaknya masyarakat yang sedang isoman di rumah dan di ruang perawatan dengan kondisi dan fasilitas yang terbatas,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan ini selain menutup mata terhadap kesulitan masyarakat dan kesulitan keuangan negara, juga tidak hati-hati dalam penggunaan anggaran. 

Tindakan melakukan realokasi anggaran dari kegiatan lain ke biaya hotel adalah tindakan yang beresiko, kata dia, karena tidak adanya dasar untuk melakukan realokasi tersebut.

“Terkait kesehatan anggota DPR sudah ada alokasi anggaran untuk asuransi kesehatan,” jelasnya.

Anwar menambahkan, fasilitas yang dimiliki anggota DPR di rumah jabatan sudah sangat istimewa dan kondusif untuk melakukan isolasi dan bila kondisi memburuk maka fasilitas rumah sakit juga ada yang semuanya sudah ditanggung dengan asuransi kesehatan setiap anggota. 

Atas dasar tersebut, KOPEL Indonesia menyatakan bahkan hal ini adalah kebijakan yang keliru di tengah kesulitan masyarakat dan memiliki akuntabilitas yang rendah. 

Oleh karenanya KOPEL Indonesia meminta kepada Sekjen DPR untuk membatalkan kebijakan ini dan meminta kepada anggota DPR untuk mengevaluasi kebijakan ini yang terkesan sepihak dan tidak berada dalam koordinasi DPR. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 April 2026 21:07
H.Muhammad Dorong Program Combine Harvester Dan Jalan Tani Perlu Ditingkatkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem H Muhammad melakukan pengawasan terhadap sejumlah program Pemerintah ...
Metro28 April 2026 19:11
Bunda PAUD Makassar Tekankan Peran Keluarga dalam Penguatan PAUD Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualit...
Metro28 April 2026 19:08
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi momentum kebahagiaan...
Metro28 April 2026 16:17
Warga Sulsel Korban Perompak, di Somalia, Gubernur Sulsel: Kita Koordinasikan dengan Kementerian Terkait
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait seorang warganya yan...