Anggota DPR Diberi Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang, KOPEL Indonesia Protes!

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 29 Juli 2021 16:12

Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak. (Dok: Antaranews).
Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak. (Dok: Antaranews).

TROTOAR.ID, JAKARTA – Sekjen DPR telah menyediakan fasilitas Isolasi Mandiri (Isoman) kepada anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 di sebuah hotel bintang 3. Di dalamnya termasuk makanan, minuman, dan fasilitas lainnya.

Sekjen DPR dalam keterangannya mengatakan bahwa fasilitas hotel ini diberikan karena adanya komplain dan kekhawatiran dari para tetangga di rumah jabatan di Kalibata. 

Hal ini dianggap penting meskipun anggaran itu tidak tersedia dalam rencana kerja DPR dan harus merealokasi dari anggaran-anggaran lainnya. 

Terkait hal ini, Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia Anwar Razak menilai bahwa fasilitas Isoman ini telah memberikan perlakuan istimewa kepada anggota DPR dan tidak mencerminkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang sedang kesulitan. 

“Bahkan di tengah banyaknya masyarakat yang sedang isoman di rumah dan di ruang perawatan dengan kondisi dan fasilitas yang terbatas,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan ini selain menutup mata terhadap kesulitan masyarakat dan kesulitan keuangan negara, juga tidak hati-hati dalam penggunaan anggaran. 

Tindakan melakukan realokasi anggaran dari kegiatan lain ke biaya hotel adalah tindakan yang beresiko, kata dia, karena tidak adanya dasar untuk melakukan realokasi tersebut.

“Terkait kesehatan anggota DPR sudah ada alokasi anggaran untuk asuransi kesehatan,” jelasnya.

Anwar menambahkan, fasilitas yang dimiliki anggota DPR di rumah jabatan sudah sangat istimewa dan kondusif untuk melakukan isolasi dan bila kondisi memburuk maka fasilitas rumah sakit juga ada yang semuanya sudah ditanggung dengan asuransi kesehatan setiap anggota. 

Atas dasar tersebut, KOPEL Indonesia menyatakan bahkan hal ini adalah kebijakan yang keliru di tengah kesulitan masyarakat dan memiliki akuntabilitas yang rendah. 

Oleh karenanya KOPEL Indonesia meminta kepada Sekjen DPR untuk membatalkan kebijakan ini dan meminta kepada anggota DPR untuk mengevaluasi kebijakan ini yang terkesan sepihak dan tidak berada dalam koordinasi DPR. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Juni 2026 03:24
Laga Pembuka Grup F Belanda Vs Jepang, Edy Manaf Jagokan Belanda 2-1
Trotoar.id — Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf, memprediksi tim nasional Belanda akan meraih kemenangan pada laga pembuka Grup F Piala Dunia 202...
Nasional14 Juni 2026 21:53
Ini Jagoan Yasir Machmud Di Piala Dunia 2026
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menjagokan dua raksasa Eropa, Spanyol dan Portugal, sebaga...
Olahraga14 Juni 2026 21:37
Meski Ditahan Imbang Oleh Maroko, Andi Iwan Aras Tetap Jagokan Brazil Jadi Juara Fifa Word Cup 2026
Trotoar.id — Meski ditahan imbang Maroko dengan skor 1-1 pada laga pembuka Grup C, Brasil tetap dinilai sebagai kandidat kuat juara di ajang Pia...
Ajatappareng14 Juni 2026 17:30
PMI Barru Perkuat Kapasitas Pengurus Kecamatan, Bupati Tekankan Peran Kemanusiaan
BARRU, TROTOR.ID — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Barru menggelar orientasi pengurus PMI kecamatan se-Kabupaten Barru sebagai upaya memperku...