Demokrat Sulsel Laporkan Wamendes Kasus Pencemaran Nama Baik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 31 Juli 2021 15:59

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni'matullah Erbe melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, tentang pencemaran nama baik Partai Demokrat 
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni'matullah Erbe melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, tentang pencemaran nama baik Partai Demokrat 

Trotoar.id, Makassar — Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah Erbe melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi, tentang pencemaran nama baik Partai Demokrat 

Tidak itu saja, Ni’matullah juga ikut melaporkan  dan fitnah dan penyebaran berita bohong yang dialamatkan ke partai Demokrat, melalui akun Media sosial milik Wamendes. 

“Hari ini kami telah melaporkan Wamendes Budi Arie ke Polda Sulsel, terkait berita bohong, dan Fitnah yang menimbulkan menimbulkan kebencian pada Partai Demokrat dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baik pelapor,” Kata Ni’matullah Erbe 

Laporan DPD Partai Demokrat Sulsel ke Polda Sulsel disertai dengan bukti Capture, halaman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut. 

Postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi. 

“Sebagai Pejabat Publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini.” Tambahnya 

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini juga menilai jika  Wamendes Budi Arie Setiadi telah melakukan pelanggaran terhadap UU no 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun; UU NO 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28 dan pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta. 

Hingga saat ini Budi Arie Setiadi belum menghapus dan menyampaikan permintaan maafnya kepada kader Demokrat bahkan postingan tersebut sampai saat masih tayang di laman facebook Budi Arie. 

“Saat ini pandemi Covid-19 menyebar luas di pedesaan dan merenggut banyak nyawa, angka putus sekolah siswa di desa-desa meningkat akibat tidak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh serta ekonomi pedesaan ambruk sejak pandemi dimulai Maret 2020 lalu.” Jelasnya dalam Rilis yang dterima 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Mei 2026 12:27
Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di Hotel Four Points Makassar tak sepenuhnya berjalan mul...
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...