8 Orang Terlibat Tarung Bebas di Makassar Ditangkap, Sudah Ditetapkan Tersangka!

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 04 Agustus 2021 20:51

8 Orang Terlibat Tarung Bebas di Makassar Ditangkap, Sudah Ditetapkan Tersangka!

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Tak berlangsung lama setelah aksi tarung bebas ala MMA yang sempat viral di Makassar akhirnya dibongkar oleh polisi, dengan menangkap delapan orang. Dua orang petarung dan enam orang sebagai penonton. 

Masing-masing berinisial RA dan MA. Sisanya adalah penonton berinisial EI, AB, TS, MRA, MAF, dan MAS. 

“Kami berhasil mengamankan delapan orang yang diduga sebagai petarung atau fighter dan penonton di beberapa tempat,” ujar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Rabu (4/8) sore. 

Jamal mengatakan, ajang tarung bebas Makassar ini, awalnya dipublikasikan panitia lewat akun Instagram Makassar Street Fight. Selanjutnya, orang-orang yang tertarik menjadi penonton dan petarung melakukan registrasi ke panitia. 

“Adapun modusnya pertarungan ini diawali viralnya di salah satu akun media sosial akan adanya pertarungan di suatu tempat. Di situlah penonton melakukan DM (Direct Message) terhadap panitia,termasuk para petarung ini,” bebernya. 

Jamal menjelaskan, panitia selama ini kerap menjual tiket penonton dan tiket petarung di area kawasan Monumen Mandala, Makassar. Selanjutnya, ajang tarung bebas Makassar ini, dilakukan pada Senin (2/8/2021) dini hari. 

“Kejadiannya ini, Senin dini hari, (2/8/2021), lokasinya di Jl Ince Nurdin dekat Monumen Mandala Makassar. Penjualan tiketnya juga di sekitar lokasi,” jelasnya. 

“Petarung ini dijanjikan 10 persen dari tiket atau Rp1,5 juta, penonton ditarik tiket sekitar Rp10 ribu,” kata Jamal. 

Kompol Jamal menerangkan para petarung dan penonton tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka, “Iya (ditetapkan tersangka),” ungkapnya. 

Jamal mengatakan, petarung dijerat Pasal 184 KUHP tentang Perkelahian Tanding. Sementara, penonton dijerat Pasal 56 KUHP, “Untuk ancaman hukuman kurang lebih 1 tahun penjara,” tegas Jamal. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Juni 2026 20:56
Dua Bupati Golkar HIjrah, Bupati Soppeng: Maaf Belum
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Isu perpindahan sejumlah kepala daerah dari Partai Golkar ke partai lain mulai mencuat di Sulawesi Selatan. Kabar ini menjadi...
Metro01 Juni 2026 17:36
Walikota Makassar, Pimpinan Upacara Hari Lahir Pancasila
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipering...
Metro01 Juni 2026 15:29
Wali Kota Makassar Hadiri Sannipata Waisak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Sannipata Waisak dalam rangka Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 yan...
Metro01 Juni 2026 13:21
Gubernur Sulsel Hadiri Sannipata Ummat Buddha
MAKASSAR, TROTOAR ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang digelar Persatuan Umat Buddha Indone...