TROTOAR.ID, MAKASSAR – Persoalan bar berkedok cafe yang terletak di sekitar Pasar Toddopuli kini berbuntut panjang. Setelah sebelumnya digerebek dan sejumlah kursinya disita oleh Satgas Raika Pemerintah Kota Makassar pada Senin, 2 Agustus 2021 malam karena berani beroperasi di masa PPKM level IV.
Karena dinilai melanggar PPKM, tempat tersebut akan ditinjau oleh Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy atau RTQ untuk memeriksa semua izin yang dikantonginya.
“Kami akan turun secepatnya untuk meninjau langsung apa yang terjadi, sekaligus melihat semua izin-izin yang dimiliki Rustic Cafe yang berada di Kompleks Pasar Toddopuli Makassar,” kata dewan asal PPP ini kepada Jurnalis trotoar.id, Selasa (3/8/21) malam.
Baca Juga :
Berdasarkan penelusuran tim Trotoar.id, pada Sabtu 31 Juli 2021. Tepat pada malam Minggu kemarin sekitar pukul 23.00 WITA, Tim mendatangi sebuah tempat yang diduga bar berkedok cafe yang berada di sekitar wilayah Pasar Toddopuli.
Tempat tersebut terlihat di lantai 1 sebagai cafe, tempat minum kopi. Sementara di lantai 2-nya diduga pengelola menyajikan music DJ dan juga terlihat sejumlah pengunjung asik menikmati minuman beralkohol bahkan jam operasinya hingga 02.00 WITA dinihari.
Seperti diketahui, PPKM di Kota Makassar diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang, tentunya segala aturan yang telah diberlakukan sebelumnya harus ditaati oleh pelaku usaha.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir merespon adanya laporan warga yang menyampaikan jika ada salah satu bar yang diduga berkedok cafe tetap beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM level IV
Hingga dia meminta kepada Pemerintah dan satgas untuk menindak tegas bar yang berkedok cafe, yang dikabarkan bar tersebut berlokasi di daerah pasar Toddopuli Makassar, atau sekitar jalan Anggrek
“Kami dapat info dari warga jika ada bar yang berkedok sebagai cafe, tetap buka meski penerapan PPKM level IV diberlakukan, cafenya di lantai 1 dan katanya ada bar di lantai 2 ” Kata Wahab Tahir.
Dia juga mengatakan akan meninjau langsung lokasi yang dimaksud apakah benar informasi yang diterimanya itu.
Walaupun informasi itu benar, maka pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang masih membandel tersebut.
“Kalau benar maka kami meminta kepada pemerintah bertindak tegas tidak pilih kasih soal itu,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkapkan, PPKM level 4 Makassar diterapkan karena terjadi peningkatan kasus covid-19 dan Makassar kembali menjadi zona merah covid-19.
“PPKM Level 4 ini justru jauh lebih bagus daripada PPKM mikro kemarin waktu kita zona oranye,” kata Danny di Makassar, Senin (26/7/2021). (Al)



Komentar