DPRD Sulsel Anggarkan Baju Dinas Nyaris Rp1 M, KOPEL: Tak Usah Tampil Mewah di Tengah Krisis, Kasihan Rakyat

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 15 Agustus 2021 16:56

Gedung Kantor DPRD Sulsel.
Gedung Kantor DPRD Sulsel.

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Di tengah krisis ekonomi akibat covid-19, DPRD Sulawesi Selatan malah melakukan pengadaan baju dinas dan atribut bagi anggota dewan. Hal ini tentu menuai kontroversi karena penganggarannya nyaris menyentuh angkat Rp1 miliar, yakni Rp935 juta.

Koordinator Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulsel Ahmad Tang mengatakan bahwa seharusnya anggaran ini di-refocusing, “Harusnya anggaran untuk pakaian dinas Anggota DPRD di-refocusing,” tuturnya. Minggu (15/8).

Ia menganggap bahwa para wakil rakyat di DPRD Sulsel tidak peka dengan kondisi pandemi saat ini, “Kalau peka wakil rakyat kita terhadap kondisi pandemi saat ini maka pengadaan pakaian dinas termasuk yang harusnya refocusing,” kata dia.

Menurut Ahmad Tang publik bisa menilai dengan jumlah alokasi anggaran sebanyak itu apalagi di tengah masa pandemi covid-19.

“Harusnya wakil rakyat tak usah lah berusaha tampil mewah di hadapan rakyat apalagi di tengah krisis yang menimpa kita, kasihan rakyat,” tuturnya.

Apalagi, kata dia, tidak ada jaminan kinerja Anggota DPRD Sulsel dapat menunjukkan kemajuan jika hanya menggunakan pakaian baru, “Ganti pakaian dinas tak menjamin kinerja wakil rakyat akan meningkat. Tidak ada korelasinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel Muh Jabir menyebut  penganggaran ini mestinya memang dilakukan tiap tahunnya.

Akan tetapi, kata dia, pengadaan baju dinas tidak dilakukan sejak tahun 2019 lalu setelah pelantikan anggota dewan periode ini.

“Dua tahun kita tidak anggarkan ini. Tahun lalu, kita tidak anggarkan karena banyak refocusing. Makanya tahun ini baru anggarkan,” kata Jabir, dikutip dari CNN.

Rencananya, penganggaran baju dinas baru terdiri dari tiga jenis, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS). 

 Menurutnya hal itu wajar saja, karena sudah merujuk pada peraturan gubernur (Pergub). – (Al)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 21:02
DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan penyembelih...
Metro31 Mei 2026 20:45
Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun ...
Metro31 Mei 2026 20:41
Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam Paket 2 Progra...
Nasional31 Mei 2026 20:32
Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya ke Jakarta d...