Categories: NewsRegional

Bupati Bulukumba Serahkan Remisi Umum Untuk Narapidana Di Bulukumba Pada Perayaan Hut Ri Ke-76

Trotoar.id, Bulukumba – Masih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76, Kementerian Hukum dan HAM RI memberkan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada narapidana diseluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual dan serentak dari Kantor Kemenkumham RI di Jakarta.

Pemberian remisi pada Kabupaten Bulukumba digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba Jl. Ahmad Yani, selasa (17/8/2021).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf Bersama Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal. S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Siti Aminah Syam dan H. Patudangi Azis, para unsur Forkopimda, Pj Sekda, serta sejumlah Kepala OPD.

Mengawali acara, Bupati beserta para undangan mendengarkan arahan dari Kementerian Hukum dan Ham RI.

Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam laporannya mengatakan tujuan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan adalah untuk mengembalikan agar narapidana dan anak berperan aktif di masyarakat setelah dibina di lembaga Pemasyarakatan.

Reynhard juga mengatakan tiap narapidana menerima besaran remisi yang bervariasi. Sebanyak 2.491 narapidana dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II; lalu ada 131.939 narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1-6 bulan.

“Remisi merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,” ujar Reynhard.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyebut remisi diberikan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan motivasi diri dalam proses reintegrasi sosial. Melalui proses tersebut, Yasonna meyakini hal itu dapat dijadikan sebagai modal bagi warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat,” ungkap Yasonna.

Seusai menerima arahan dari Menteri Hukum dan HAM, Bupati menyerahkan dokumen remisi kepada 2 perwakilan narapidana. Kemudian Bupati Bersama Wabup didampingi Kalapas Kelas IIA Saripuddin Nakku serta para Forkopimda menyempatkan diri untuk meninjau dan sedikit bercengkrama dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Buukumba.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

16 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

20 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

20 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

21 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

21 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

22 jam ago

This website uses cookies.