Wawali Fatmawati Rusdi Pimpin Rapat LHP Pelaksanaan Tender APBD TA 2019 2020

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 18 Agustus 2021 22:05

Pemerintah kota Makassar menggelar rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.
Pemerintah kota Makassar menggelar rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.

Trotoar.id, Makassar ,~ Pemerintah kota Makassar menggelar rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Fatmawati Rusdi yang juga selaku ketua tim tindak lanjut, membahas pelaksanaan tender APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 – 2020. Bertempat di lantai 11 kantor Balaikota Makassar. Rabu 18/8/2021.

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Fatmawati Rusdi menekankan agar LHP dari BPK mengenai pelaksanaan tender APBD Kota Makassar dapat diselesaikan secepatnya.

“Intinya kita tidak mau ada lagi hal yang seperti ini, pada pelaksanaan tender tahun berikutnya, semuanya harus kita penuhi sesuai dengan hasil temuan dari BPK dan itu harus kita penuhi sesuai ketentuan,” ucap Fatmawati

Plt Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menjelaskan, bahwa rapat yang membahas hasil temuan BPK terhadap kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Makassar yang dituntut untuk meningkatkan efisiensi kinerjanya.

“Diharapkan dengan peningkatan kinerja UKPBJ dapat Ini mengefisienkan kinerja barang dan jasa di Pemkot Makassar, karena secara nasional memang dituntut harus berkinerja pada level pro aktif dengan 9 indikator, tadi baru di penuhi 2 indikator, jadi masih ada 7 indikator yang mesti dipenuhi,” jelasnya.

Terkait dengan adanya temuan BPK RI ini, Zainal mengatakan, bahwa permasalahan tender diakibatkan kurangnya pejabat fungsional di UKPBJ.

“Di UKPBJ kita kekurangan tenaga fungsional pengadaan, kemudian proses pengaturan tugas dan fungsi Pokja ini, masih belum efisien dan itu sudah kita benahi, kemudian rentan waktu pengadaan,” ungkap Zainal.

Untuk itu sesuai arahan dari Wakil Walikota Fatmawati Rusdi, inspektorat akan melaporkan hasil penanganan UKPBJ Pemkot Makassar kepada pihak BPK secara tertulis.

“Harus dilakukan laporan secara tertulis, karena kalau tidak secara tertulis, BPK RI menganggap temuan ini belum selesai,” terangnya .(*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional02 September 2026 02:06
Pangdam XIV/Hasanuddin Tenangkan Istri Prajurit, Rumahnya Dilalap Si Jago Merah di Asrama TNI Mattoangin
MAKASSAR, Trotoar.id — Tak ada yang lebih menyakitkan daripada melihat tempat pulang yang dibangun dengan susah payah, tiba-tiba berubah menjadi bar...
Metro01 September 2026 19:45
Raih 44 Emas, Sulsel Juara Umum Kejurnas Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Kontingen Pengurus Daerah (Pengda) Karate-Do Gojukai Indonesia Sulawesi Selatan tampil sebagai juara umum Kejuaraan Nasional ...
Olahraga01 September 2026 18:41
Piala Gubernur Sulsel 2026 Bergulir, Enrekang-Bone-Jeneponto Buka Turnamen dengan Kemenangan Telak
MAKASSAR, Trotoar.id— Piala Gubernur Sulawesi Selatan 2026 resmi bergulir serentak di empat zona regional. Pada laga pembuka, Enrekang, Bone, dan Je...
Metro01 September 2026 17:36
Gerak Bersama PKK, Sulsel Perkuat Koperasi untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga
MAKASSAR, Trotoar.id— Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel memperkuat kapasitas pengurus Koperasi PKK s...