Categories: Metro

Kasus Harian COVID-19 Masih Tinggi, Bupati Luwu Utara Perpanjang PPKM Level 3 Tahap IV

Trotoar.id, Luwu Utara — Bupati Indah Putri Indriani kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Tahap IV sampai 23 Agustus mendatang.

Perpanjangan ini tercantum dalam Surat Edaran Bupati Nomor 360/207/BPBD/VIII/2021 tentang Perpanjangan Penerapan PPKM Level 3 Tahap IV dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa/Kelurahan sebagai Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Luwu Utara.

Sejak PPKM Level 3 di Kabupaten Luwu Utara mulai diterapkan pada 21 Juli 2021 yang lalu, perpanjangan PPKM Level 3 kali ini adalah yang keempat kalinya.

PPKM Level 3 dievaluasi setiap minggu, dengan melihat perkembangan kasus harian COVID-19. Sama seperti perpanjangan PPKM Level 3 kemarin, perpanjangan tahap IV ini dilakukan karena kasus harian COVID-19 di Luwu Utara masih saja tinggi. Bahkan trennya meningkat.

Data terbaru Satgas COVID-19, Kamis 19 Agustus 2021, terdapat tambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 57 kasus, dan 2 orang meninggal dunia. Meski begitu, terdapat 41 orang yang dinyatakan sembuh.

Total kasus keseluruhan sejauh ini adalah 2.903 kasus, dengan rincian 2.363 sembuh, 91 orang meninggal dunia, dan 449 orang isolasi dan dirawat. Tak banyak yang berubah dari isi Surat Edaran Bupati terkait PPKM Level 3 Tahan IV ini.

Penanganan COVID-19 masih memprioritaskan penanganan di hulu dengan memaksimalkan relawan COVID-19 yang ada di desa dan kelurahan serta melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis.

Para Camat tetap diminta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi posko COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dan harus melibatkan semua unsur seperti, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satgas COVID-19 dan Relawan COVID-19

Adapun fungsi yang melekat pada posko penanganan COVID-19 adalah fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan dan fungsi pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Tak hanya itu, memasifkan sosialisasi penegakan protokol kesehatan 5M menjadi hal yang wajib dilakukan. Bahkan harus diintensifkan sampai di tingkat RT/RW untuk memudahkan melakukan penanganan dan pencegahan. (LH)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

10 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

10 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

10 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

10 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

14 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

17 jam ago

This website uses cookies.