Eks Mensos Juliari P Batubara Divonis 12 Tahun Bui dengan Denda Rp500 Juta

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 23 Agustus 2021 15:33

Eks Mensos RI Juliari P Batubara.
Eks Mensos RI Juliari P Batubara.

JAKARTA – Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Juliari dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap senilai Rp32,48 miliar terkait pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek.

“Menjatuhkan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti 6 bulan penjara,” kata majelis hakim, Senin (23/8/2021).

Selain pidana badan Juliari juga diminta majelis hakim muntuk membayar uang pengganti senilai Rp14,59 milar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun. (Al/Ltf)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Juni 2026 14:02
Pemkot Makassar Amankan Aset Daerah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Pemerintah Kecama...
Daerah22 Juni 2026 13:05
Puluhan Siswi SMP Bulukumba Ikut Field Trip
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Puluhan siswa SMP Negeri 47 Bulukumba mengikuti kegiatan field trip atau pembelajaran di luar kelas dengan mengunjungi k...
Daerah22 Juni 2026 12:52
Wabup Bulukumba Lepas Petugas Sensus Ekonomi
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, secara resmi melepas petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dalam sebuah sere...
Metro22 Juni 2026 11:58
Walikota Makassar Paparkan Indikator Makassar Sebagai Kota Pertumbuhan Ekonomi Terbaik
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah faktor yang menjadikan Kota Makassar sebagai salah satu daerah...