MAKASSAR – Warga diharap lebih berhati-hati soal adanya dugaan calo e-KTP yang bebas berkeliaran di Disdukcapil Makasaar.
Informasi ini berdasarkan hasil penelusuran tim trotoar.id, pada Kamis 26 Agustus 2021.
Menurut sejumlah warga yang mengurus e-KTP mengaku didatangi oleh oknum calo di Disdukcapil Makassar.
Baca Juga :
Warga mengaku ditagih sejumlah uang oleh oknum calo tersebut, jumlahnya pun beragam sesuai dengan kategori pengurusan berkas.
Untuk pengurusan berkas e-KTP ditafsir dengan harga sebesar Rp200 ribu, pembuat Kartu Keluarga sebesar Rp100 ribu, dan surat pindah sebesar Rp100 ribu.
Kepada tim, Sekretaris Disdukcapil Makasaar Chaidir Syam mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pembersihan d idalam instansinya.
Pihaknya juga mengaku sementara memproses secara internal semua nama anggota Disdukcapil yang disebut memiliki relasi dengan oknum calo tersebut.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady telah menindaklanjuti laporan warga ihwal pungutan liar dalam pengurusan e-KTP.
Seorang wanita yang diduga calo telah ditangkap petugas Disdukcapil. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi soal keterlibatan oknum pegawainya.
“Ini kami telusuri dengan wawancara untuk mengetahui siapa dalang atau oknum yang menjadi penghubungnya,” kata Aryati, Selasa, 24 Agustus 2021.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi mengatakan mengatakan hingga saat ini belum ada aduan atau pelaporan resmi yang masuk ke Polsek Rapocini.
“Kalau kasus dimaksud belum ada laporan,” tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).
Pihaknya menyebut bahwa dalam persoalan ini terdapat kerancuan informasi yang beredar di publik, pasalnya masalah ini disebut sudah ditangani oleh pihak Kepolisian padahal belum.
Dalam kasus ini apabila tidak ada pelaporan secara resmi dari Disdukcapil, maka pihaknya tidak bisa melakukan penangkapan maupun penahanan.
Polsek Rappocini juga akan meneruskan temuan dugaan ini ke Tim Saber Pungli Polrestabes Makassar karena dinilai tepat dalam menangani kasus ini.




Komentar