PUKAT Dukung Polda Terus Dalami Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Sulsel

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 02 September 2021 18:38

Potret tumpukan bansos, (Google).
Potret tumpukan bansos, (Google).

MAKASSAR – Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel) mendukung Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Sulsel tahun 2020.

Di mana pada pengelolaan bansos Covid-19 tersebut kabarnya melibatkan oknum pejabat teras di Pemprov Sulsel.

“Saya kira kasus ini sempat heboh karena ada disebut dugaan keterlibatan oknum pejabat teras di Pemprov Sulsel sebelumnya. Sehingga tentu kita dukung Polda Sulsel lanjutkan penyelidikannya,” kata Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, Kamis (2/9/2021).

Ia berharap penyelidikan kasus bansos Covid-19 oleh Dinsos Sulsel tahun 2020 segera dimaksimalkan akan menemui kepastian hukum.

“Pintu masuk penyelidikan kemarin itu kan sudah jelas. Di mana ada oknum kepala bidang di Dinsos Sulsel yang bernyanyi dan mengungkapkan ada aroma korupsi dalam pengelolaan bansos yang dimaksud. Sehingga jadi acuan untuk diselidiki lebih lanjut,” terang Farid.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Dinsos Sulsel) yang diduga melibatkan oknum pejabat teras Pemerintah Provinsi Sulsel (Pemprov Sulsel), inisial AY tetap berjalan.

“Itu masih berjalanlah,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat ditemui usai menghadiri kegiatan pemberian bantuan sembako dari masyarakat pengusaha Tionghoa Sulsel kepada TNI-Polri yang berlangsung di SPN Batua Makassar, Senin 30 Agustus 2021.

Tim, lanjut Widoni, saat ini sedang mengagendakan ekspose secara internal, hasilnya kemudian nanti menjadi pertimbangan apakah penyelidikan masih perlu pendalaman atau kasusnya sudah bisa naik ke tahap penyidikan.

“Kita tinggal pengajuan ekspose saja untuk penentuan sikap selanjutnya,” jelas Widoni.

Diketahui, kasus ini awalnya terkuat setelah mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kasmin dikabarkan bernyanyi dalam persidangan yang digelar selama dua hari berturut-turut oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Provinsi Sulsel.

Kasmin yang berstatus saksi dalam sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) itu, kabarnya membeberkan dugaan keterlibatan oknum pejabat teras di Provinsi Sulsel, inisial AY dalam kegiatan yang diduga menimbulkan kerugian daerah. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...