Soal Izin Tambang, DLHK Sinjai: Sejak Terbitnya UU Cipta Kerja, Itu Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 07 September 2021 14:10

(Ilustrasi) / Kondisi tambang terbuka di Grasberg milik PT Freeport Indonesia, Papua, beberapa waktu lalu. FOTO: Antara
(Ilustrasi) / Kondisi tambang terbuka di Grasberg milik PT Freeport Indonesia, Papua, beberapa waktu lalu. FOTO: Antara

SINJAI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai mengungkapkan pasca terbitnya undang-undang cipta kerja, terkait dengan perizinan pertambangan saat ini diambil alih oleh pemerintah pusat.

Demikian diungkapkan Kepala DLHK Sinjai Ramlan Hamid saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/9/2021).

“Jadi perizinan administrasi dan semacamnya itu pengawasannya adalah kewenangan Kementerian ESDM, pemerintah daerah selama ini kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan usulan pengelolaan tambang, di tempat-tempat tertentu itu menyampaikan permohonan arahan ke pemerintah daerah melalui DLHK,” ujarnya.

Setelah usulan mereka masuk di DLHK, pihaknya langsung menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan terkait aturan-aturan yang ada.

“Berdasarkan aturan undang-undang yang menjadi kewenangan segala aspek rekomendasi dan semacamnya itu dari Kementerian. Pemerintah daerah hanya memberi arahan untuk pengusulan administrasi kegiatan mereka yang mau lakukan,” kata Ramlan.

Oleh sebab itu, Ramlan berharap kepada seluruh masyarakat Sinjai, jika hendak berusaha khususnya di pertambangan mau berusaha mengambil material, baik batu pasir dan semacamnya, agar datang di kantor menyampaikan permohonan untuk pengelolaan.

“Nanti di sini diberi pengarahan, terkait pengurusan apa yang harus dilengkapi itu secara aturan undang-undang kita siapkan disini nanti kita fasilitasi yang seperti itu,” imbuhnya. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen26 Juli 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari, Ajak Teladani Perjuangan dan Akhlak Sang Ulama Besar
GOWA, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri Haul Akbar ke-3 Syekh Yusuf Al-Makassari Tuanta Salamaka Ri ...
Daerah26 Juli 2026 17:24
Cegah Nyeri Akibat Kerja, Tim Fisioterapi Unhas Latih Kelompok Wanita Tani di Bulukumba
Bulukumba, Trotoar.id – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi S1 Fisioterapi Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanak...
Metro26 Juli 2026 17:17
BKPSDM Makassar Luncurkan AKSI ASN, Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja Aparatur
Makassar, Trotoar.id— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar terus mempercepat transformasi birokrasi mel...
Parlemen26 Juli 2026 12:32
Rahman Pina Hadiri Minggu Gembira Dies Natalis ke-65 UNM
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, menghadiri kegiatan Minggu Gembira Dies Natalis ke-65 Universitas ...