Trotoar.id, Makassar — Komisi A bersama dengan Biro Umum menggelar Rapat pembahasan anggaran APBD Perubahan tahun 2021.
Namun Komisi A menilai usulan anggaran yang diajukan oleh Biro Umum sebesar Rp 117 miliar dianggap sangat besar, termasuk anggaran pemeliharaan rumah Jabatan yang sudah enam bulan tidak digunakan
Baca Juga :
“Kita ingin Biro Umum merasionalisasikan anggaran yang diusulkan, termasuk melakukan spembemaham di rujab yang sudah enam bulan tidak difungsikan,” selle KS Dalle ketua Komisi A DPRD Sulsel
Selle menjelaskan rencana rasionalisasi anggaran ini di lakukan juga karena adanya pengalaman dimana masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang sangat minim suplai anggarannya
“Jadi dari hasil rasionalisasi anggaran rumah jabatan nantinya akan dilihat OPD mana saja yang masih minim anggarannya karena ini tidak elok jika tiga rumah masuk dalam pembiayaan tapi tiba-tiba pertengahan jalan tidak terpakai sehingga teman- teman di komisi A minta dirasionalisasi,” jelasnya.
“Kalau plt pindah di rumah jabatan gubernur nantinya berarti rumah jabatan wakil gubernur lagi yang kosong makanya minta rasionalisasi,” ucapnya.
Selle yang juga merupakan politisi Demokrat menuturkan, bahwa untuk tahun anggaran perubahan TAPD telah merasionalisasi 17 miliar anggaran biro umum akan tetapi menurut semua anggota komisi A jika hal tersebut masih perlu dikurangi karena nilainya masih tinggi.
“Pada saat rapat pak Arfandi mengusulkan agar dikurangi lagi 12 miliar jadi totalnya akan menjadi 29 miliar semua dari jumlah sementara secara keseluruhan anggaran biro umum di perubahan 177 miliar,” tuturnya.
Namun hal ini belum final karena rapat ditunda sampai malam karena biro umum belum bisa memberikan jawaban atas permintaan komisi A untuk kembali dilakukan rasionalisasi
Komentar