DPRD Bulukumba Tetapkan APBD-P 2021

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 21 September 2021 19:35

Bupati bersama Ketua DPRD Bulukumba.
Bupati bersama Ketua DPRD Bulukumba.

BULUKUMBA – Rapat paripurna beragendakan penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, digelar secara terbatas di ruang rapat kantor DPRD Bulukumba, Senin, (20/09). 

Dalam agenda rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar rencana perubahan keuangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RPABD) tahun anggaran tersebut, pemerintah kabupaten, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.

“Sebelum dilahirkannya kesepakatan untuk membawa dan menetapkan KUA-PPAS melalui agenda rapat paripurna, sejumlah rangkaian proses dan tahapan panjang telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 59 tahun 2017,” ungkap Ketua DPRD Bulukumba, Rijal.

“Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 kata dia, merupakan pedoman dan pijakan dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ABPD Tahun Anggaran 2021”.

“Sebagai bahan acuan dan landasan  penyusunan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,KUA PPAS, diharapkan akan melahirkan kebijakan penganggaran yang jauh lebih berpihak kepada rakyat terutama dalam upaya untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kualitas kesejahteraan masyarakat”. 

“Untuk itu, saya mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama mengemban amanah dan memikul tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat”. 

“Rijal mengakui, ketepatan waktu pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan dan penetapan KUA PPAS tak terlepas kinerja dan sinergitas kerjasama yang baik antara anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah”. 

“Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan rapat paripurna hari ini, tak lepas dari ketekunan teman-teman anggota DPRD dan tim anggaran eksekutif yang selalu setia mengawal dan mendampingi kami di DPRD, terangnya”. 

“Alhamdulillah, karena masa pembahasan nyaris, sama sekali tidak mempengaruhi kualitas yang dihasilkan, sebelum disepakatinya draft KUA PPAS untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah”. 

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang hadir bersama dengan wakil bupati, Andi Eddy Manaf, menguraikan, “Proses penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh bentuk perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021”.

“Perubahan kebijakan umum anggaran juga diharapkan dapat mengakomodir dan menampung tambahan belanja prioritas yang belum sempat terakomodir pada lembaran  APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021,” terangnya.

“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 disusun tim anggaran eksekutif dengan tetap mengacu pada pola pendekatan kinerja serta prinsip transparansi, keterbukaan, efektifitas, tanggung jawab, dan efisiensi”.

“Sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, KUA-PPAS, dipastikan  telah memenuhi asas kepatutan, keadilan,  manfaat, dan pemerataan,” urainya. 

Dalam kesempatan yang sama ia tak luput berpesan  dan menitipkan harapan besarnya, agar semboyan, “We Love Bulukumba” dapat terus  tumbuh sejalan dengan kolaborasi dan sinergitas kerjasama lintas sektor yang diharapkan dapat tercipta menjadi sebuah energi dan kekuatan besar dalam mendorong kebangkitan semangat, serta cita-cita bersama untuk menggapai harapan dan mewujudkan akselerasi pembangunan daerah yang jauh lebih baik dan berkualitas”. 

Hal tersebut disampaikan Andi Utta di hadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rijal, S. S. Sos. 

Rapat paripurna yang berlangsung terbatas itu, dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD, sekretaris DPRD, dan jajaran. 

Hadir mewakili lembaga eksekutif, bupati, Andi Muchtar Ali Yusuf, wabup, Andi Eddy Manaf, jajaran anggota Forkopimda Kabupaten Bulukumba. 

Sementara, pejabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah bersama sejumlah kepala OPD hanya bisa ikut dan hadir secara virtual. 

Penulis : Al/Ltf

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Mei 2026 20:48
Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary) ke-5 Gemes Squad di La...
Metro03 Mei 2026 17:16
Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin...
Metro03 Mei 2026 16:29
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi selur...
Daerah03 Mei 2026 14:55
TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus pada penguatan pelaksanaan progr...