JAKARTA – KPK RI hari ini periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9).
Prasetyo Edi Marsudi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.
Kasus ini, telah ditetapkan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Baca Juga :
Hal ini bersamaan, penyidik KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI.
Anies dan Prasetyo Edi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) terkait dugaan korupsi tanah DKI.
“Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9) di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 20 September 2021.




Komentar