Trotoarid, Makassar — Ditengah pemerintah Provinsi melakukan efisiensi Anggaran Perjalanan dinas dan Pemotongan Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP) ada anggaran sebesar Rp 110 Miliar yang menyelinap masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Perubahan tahun 2021.
Hal itu merupakan anggaran program pengadaan Pupuk sebesar Rp 50 Miliar yang dialokasikan pada Dinas Pertanian, Rp 15 Miliar anggaran bantuan di Biro Kesra dan Rp 45 miliar anggaran untuk di Dinas PUTR.
“Miris rasanya saya melihat ini, ditengah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi, ada anggaran sebesar itu tiba-tiba muncul di APBD P, tanpa melalui proses pembahasan,”Kata Irwandi Natsir,
Baca Juga :
Dia mengatakan penetapan APBD P tahun 2021 mengalami penurunan sdord Sulsel sebesar Rp 400 Miliar dari anggaran APBD P yang nilainya sebesar 10.8 T
Dia juga tidak upaya pemerintah untuk menyehatkan kondisi keuangan dengan melakukan efisiensi motong sana -motong sini untuk menutupi kebocoran anggaran muncul tiba-tiba anggaran yang cukup besar
“Seharusnya anggaran untuk Pengadaan Pukul bantuan Kesra dan anggaran di OUTR di masukkan pada APBD 2022, tidak dipaksakan masuk pada APBD P,” Katanya
Sebab bisa saja, masuknya anggaran tersebutlah akan, berdampak hukum kedepannya, karena dia mengetahui persis jika anggaran tersebut merupakan anggaran titipan yang dilaksanakan ada di APBD P.
Dia mengajak para sejawatnya di DPRD Sulsel untuk ikut membantu pemerintah dalam memulihkan ekonomi, termasuk ikut mendorong agar pemerintah Sulsel kembali dapat Meraih WTP tahun 2021.
“Kita selalu ingatkan Pemprov sulsel untuk kembali bisa meraih WTP, tetap ada titip sana titip sini pemerintah akan kewalahan dan takut jika itu akan menjadi temuan BPK yang menjadikan sulsel gagal meraih WTP kembali, marilah kita buka mata hati kita jangan ego, kondisi keuangan kita saat ini sedang kurang sehat, ” Katanya
Apa lagi dia mengatakan jika anggaran tersebut dipaksakan maka serapan nya akan sulit tersalurkan bahkan akan berpotensi menjadi temuan BPK karena usulan anggaran ditiga OPD melampaui usulan anggaran yang tertuang dalam RKA APBD P tahun 2021.
Sementara itu, Komite pemantau legislatif (Kopel) menyebutkan setiap rupiah dalam APBD harus melalui pembahasan di semua tingkatan bukan dengan menitip anggaran dan muncul secara tiba-tiba di APBD
“Semua rupiah seharusnya dibahas di semua tingkatan, agar rupiah yang disahkan jelas peruntukannya,” Kata Herman



Komentar