Hasanuddin Leo Retribusi Perizinan Sangat Penting Bagi Pembangunan Makassar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 26 September 2021 20:42

Hasanuddin Leo Retribusi Perizinan Sangat Penting Bagi Pembangunan Makassar

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Hotel Traveler Phinisi, Minggu (26/9).

Leo—sapaan akrabnya, berharap agenda sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada warga terkait retribusi perizinan tertentu. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam mengurus izin-izin tertentu.

“Saya harapkan, masyarakat tahu hak dan kewajibannya lebih jauh terhadap jenis-jenis retribusi yang ada dalam perda,” ujar Leo.

Leo menambahkan, dirinya akan mendorong revisi perda perubahan tarif retribusi sejumlah izin usaha tertentu, misalnya saja Air Bawah Tanah. Izin sektor ini dinilai perlu menjadi perhatian.

“Kita minta Pemkot Makassar awasi penggunaan air bawah tanah. Kalau terus dilakukan akan merusak lingkungan. Makanya saya akan usul untuk menaikan tarif retribusi biar mereka beralih ke PDAM,” bebernya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Harryman menjelaskan tidak semua pengurusan perizinan dikenakan retribusi. Hanya perizinan tertentu saja. Kemudian, harus dibedakan mana pajak dan retribusi.

Perizinan tertentu yang dimaksud, pemerintah daerah memberikan izin kepada orang pribadi atau badan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan.

Izin itu diberikan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, sarana dan prasarana untuk melindungi kepentingan umum dan kelestarian lingkungan.

“Kenapa retribusi izin tertentu ini ada, gunanya untuk mengendalikan. Misalnya IMB, ini masuk izin tertentu karena kalau tidak diatur maka masyarakat akan membangun seenaknya,” ujar Harryman.

Dia mengatakan keberadaan perda ini tidak lain untuk mendorong peningkatan PAD. Di mana dalam perda ini diatur SOP pemberian izin tertentu. Termasuk besaran retribusi yang mesti dibayarkan ke pemerintah.

“Misalnya IMB, itu siapapun yang urus IMB pasti membayar karena ada retribusinya,” jelasnya.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen03 Agustus 2026 20:32
Serapan APBD Sulsel Baru 41 Persen, Banggar DPRD Soroti Rp6,2 Triliun Anggaran Masih Mengendap
MAKASSAR, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberi perhatian serius terhadap rendahnya realisasi Anggaran ...
Politik03 Agustus 2026 20:12
Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel, DPP Siapkan “Kejutan Politik” di Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, dijadwalkan membuka langsung Rapat Koordina...
Uncategorized03 Agustus 2026 17:08
Sufmi Dasco Dijadwalkan Buka Rakorda Gerindra Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada 4 Agustus ...
Daerah03 Agustus 2026 16:35
Belajar dari Malang, TP PKK Bulukumba Perkuat Strategi Turunkan Stunting dan Bangun Kolaborasi Antar Daerah
Malang, Trotoar.id – Upaya menekan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga tidak mengenal batas wilayah. Semangat itulah yang membawa Tim P...