MAKASSAR – Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Yuri Frianto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua oknum anggota Polres Gowa, Sulawesi Selatan, soal kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Oktober 2021 sekitar pukul, 14.00 Wita.
Kedua oknum tersebut ditangkap usai membeli narkoba jenis sabu di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.
Identitas dua oknum anggota Polres Gowa itu berinisial JS berpangkat Brigadir Polisi bertugas di Polsub Sektor Pattallassang.
Sedangkan Abd. HH berpangkat Brigadir Polisi, bertugas di Satuan Sabhara Polres Gowa.
“Diringkus pada hari Jumat, pada saat diamankan, ditemukan 1 sachet yang diduga sabu,” kata AKBP Yudi Frianto kepada jurnalis trotoar.id, Minggu (3/10).
Sabu yang dibelinya senilai Rp2 juta itu kemudian ikut diamankan, “Saat ini ditahan di Polrestabes Makassar,” bebernya.
Setelah itu, kata Yudi, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu pihak Polres Gowa memberikan kepada Polrestabes Makassar agar melakukan proses hukum. (Alam)




Komentar