Bank Sulselbar Beri Dana CSR untuk Pembangunan Masjid di Atas Lahan Pribadi, JPU KPK Sebut Ini Untungkan NA

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 06 Oktober 2021 18:48

Persidangan Nurdin Abdullah di pengadilan Negeri Makassar, Rabu (29/9). / Alam
Persidangan Nurdin Abdullah di pengadilan Negeri Makassar, Rabu (29/9). / Alam

MAKASSAR – Bank Sulselbar terbongkar telah memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan Masjid di atas lahan milik Gubernur Sulawesi Selatan (Nonaktif) Nurdin Abdullah alias NA

Masjid itu dibangun  di kawasan Kebun Raya Pucak, Kabupaten Maros, Sulsel, jaksa nilai ini akal-akalan saja untuk cari keuntungan pribadi.

Hal itu terbongkar saat jaksa mencecar pertanyaan kepada 

panitia pembangunan masjid itu, yakni Suardi selaku ketua dan Aminuddin selaku bendahara. Keduanya hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (6/10). 

Baca Juga  Diajak Bergabung di Parpol, NA: Nantilah Kita Pikirkan Itu

Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan, Aminudin mengakui bahwa tanah miliknya lah yang dibeli oleh Nurdin Abdullah senilai Rp 200 juta di tahun 2020 lalu di kawasan Kebun Raya Pucak.

Amiruddin bahkan pernah diajak ke Rujab Gubernur untuk bicara persoalan ini.

Pada proses pembangunan itu, Aminudin lah yang jadi bendahara panitia pembangunan karena diminta oleh orang kepercayaan NA, yakni Wandi.

Karena pembangunan butuh uang, Aminudin selaku bendahara panitia saat itu mengaku diminta oleh Wandi  mengurus pembuatan proposal bantuan masjid dan mengantarkannya ke Bank Sulselbar, “Saya disuruh bawa (proposal) ke BPD Sulselbar,” kata Aminudin.

Baca Juga  Kerahkan 1.000 Orang Bersihkan Kanal, Pemkot Makassar Gandeng Astra Group

Aminudin bersama Suardi sebagai ketua panitia pembangunan masjid  menyetorkan permintaan bantuan dana masjid dengan RAB kurang lebih Rp 1 miliar.

Di Bank Sulselbar, Aminudin juga sekalian membuka rekening panitia pembangunan masjid. Tak lama setelah itu, dana dari Bank Sulselbar pun cair dan masuk sekitar Rp 300-400 juta. “Saya tidak tahu, kecuali Bank BPD,” terangnya.

Baca Juga  Sekolah Jurnalis SD Unggulan Pemda Belajar Podcast di DPRD Makassar

Jaksa menganggap ini menguntungkan pribadi Nurdin Abdullah. Di mana masjid yang dibangun di Kebun Raya Pucak belum dihibahkan ke pemerintah daerah. 

Sementara dana pembangunan masjid yang juga berasal dari dana CSR Bank Sulselbar semestinya di atas tanah negara, bukan tanah milik pribadi.

“Bank BPD (Sulselbar) kan harus memberikan dana untuk CSR, harus di atas tanah negara dong, bukan di atas tanah pribadi,” kata JPU KPK, Ronald.

Penulis : Redaksi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...
Politik23 Oktober 2026 17:23
Lima Menteri Golkar Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus Golkar Sulsel, Bahlil Pimpin Langsung
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode terbaru dipasti...
Metro23 Oktober 2026 15:08
Apartemen Ikan Pemprov Sulsel Berbuah Manis, Nelayan Kupa Barru Raup Tangkapan Senilai Rp200 Juta
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO BARRU, Trotoar.id — Program apartemen ikan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai...
Nasional23 Oktober 2026 14:03
Wamenhan Dijadwalkan Lantik Adnan Purichta Ichsan Pimpin Taekwondo Sulsel Sabtu Ini
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kepengurusan baru Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Sulawesi S...