trotoar.id, Makassar—Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin membeberkan bahwa mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dipanggil polisi terkait dugaan mark up paket Bansos Covid-19 tahun 2020 lalu.
Hal itu diketahui oleh Muhyiddin lantaran proses audit dilakukan di dua tempat, yakni di Dinas Sosial Makassar dan Mapolda Sulsel.
Ia menyebutkan bahwa semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa, “Termasuk Pj Wali Kota pada saat penyelenggaraan bansos. Waktu itu penyaluran sekarang kan yang 2020 itu masih Pak Iqbal Suhaeb [Jabat Wali Kota]. Kan peristiwa bansos ini kan waktu lockdown itu. Itu kan yang sementara diaudit BPK,” tutur Muhyiddin.
Baca Juga :
Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.
Sepanjang penyelidikan, penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut telah memeriksa sebanyak 70 orang sebagai saksi.
Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu. Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.
Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan perihal adanya audit kasus dugaan penyelewengan Bansos Covid-19 Makassar tahun 2020 yang dilakukan BPK tersebut.



Komentar