DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS APBD Tahu 2022

Suriadi
Suriadi

Jumat, 12 November 2021 09:56

DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS APBD Tahu 2022

Trotoar.id, Makassar — Setelah membahas bersama Komisi dan Badan Anggaran DPRD Makassar bersama Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, kini KUA PPAS APBD tahun 2022 dimintakan kesepakatan dalam rapat paripurna.

Rapat Paripurna ini diagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Makassar Tahun 2022, Jumat (12/11/2021).

Hasil pembahasan tersebut, dibacakan oleh Juru bicara Banggar DPRD Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan sejumlah catatan yang dihimpun dari hasil reses, musrembang dan aspirasi masyarakat.

Diantaranya, hal yang sangat krusial, tambah Hasanuddin Leo yaitu soal kebersihan terkait penambahan armada sampah terkhusus di kepulauan. Pihaknya juga berharap pemkot makassar membentuk tim pengamanan aset guna menambah nilai pendapatan.

“Kami berharap pemerintah kota makassar membentuk tim pengamanan aset sebagai bentuk perhatian terhadap pendapatan dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Selanjutnya, penandatanganan kesepakatan oleh Pimpinan DPRD bersama Walikota Makassar berserta penyerahan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Makassar ini oleh Plt. Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal.  

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...