Inovasi “Getar Dilan” Sukses Datangkan Dana Insentif Daerah Buat Luwu Utara, Segini Nilainya

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 20 November 2021 13:47

Inovasi “Getar Dilan” Sukses Datangkan Dana Insentif Daerah Buat Luwu Utara, Segini Nilainya

Trotoar.id, Luwu Utara — Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) memberikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara untuk Tahun Anggaran 2022 senilai Rp5.214.640.000.-

Kepastian DID ini dapat dilihat di laman www.djpk.kemenkeu.go.id, di mana tertuang Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), termasuk di dalamnya DID.

Tak hanya Luwu Utara, daerah lain di Sulsel yang mendapat kucuran DID, seperti Bone, Luwu, dan Palopo.

Baca Juga  Kominfo Luncurkan Si Modis Lutra, Diharap Jadi Cikal Bakal Bank Data IT di Luwu Utara

Pemberian DID untuk Tahun Anggaran 2022 diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dan berprestasi. Ada beberapa kategori kinerja yang dinilai.

Selain capain opini WTP, juga prestasi Pemda dalam Top Inovasi Pelayanan Publik KIPP Tahun 2021.

Seperti diketahui, salah satu inovasi Pemda Luwu Utara, Getar Dilan atau Gerakan Tanam Sayur di Lahan Pekarangan, berhasil masuk ke dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji pada KIPP 2021 yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu.

Baca Juga  IDP Apresiasi Peserta Latsar CPNS

Salah satu reward yang diberikan terhadap inovasi yang masuk Top Inovasi Terpuji adalah pengusulan ke Kemenkeu untuk mendapatkan DID.

Hal ini diungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof. Diah Natalisa, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Diah menyebutkan, pengusulan tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemda yang berkomitmen mengembangkan inovasi. “Tahun 2022 kita usul empat pemda di Sulsel untuk mendapatkan DID, salah satunya Luwu Utara,” ungkap Diah.

Baca Juga  Seribu Penari Siap Meriahkan Event Pesona Luwu Utara Masamba Affair Festival 2023

Pemberian DID, kata Diah, diberikan kepada pemda kabupaten/kota yang memenuhi kriteria utama, seperti opini WTP dan capaian Top Inovasi KIPP. “Kami usul ke Kemenkeu bahwa DID hanya diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria utama,” imbuhnya. (*/LH)

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...