DPRD Pemprov Sulsel Sepakati APBD 2022 Sebesar Rp9.2 T

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 30 November 2021 23:36

DPRD Pemprov Sulsel Sepakati APBD 2022  Sebesar Rp9.2 T

Trotoar.id, Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna pengesahan Q APBD tahun 2022

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di hadiri langsung oleh 40 Anggota DPRD Sulsel melalui virtual 10 orang dan izin sebanyak 19 orang. 

Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2022 juga dihadiri langsung Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang didampingi sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi selatan. 

Pada sidang Paripurna DPRD Sulsel Wakil Ketua Badan Anggaran fachruddin Rangga Membacakan ke sepakan antara  Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Pemerintah Provinsi Sulsel, dengan komposisi akhir APBD tahun 2022 sebesar Rp Rp. 9.222.130.118.569

“kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Pemerintah Provinsi Sulsel, dengan komposisi akhir Anggaran APBD Tahun 2022, Jumlah Pendapatan Sebesar Rp. 9.222.130.118.569, jumlah Belanja Rp. 9.083.306.223.398, Defisit sebesar  Rp. (138.823.895.171) Penerimaan Pembiayaan  sebesar Rp. 73.676.104.829, Pengeluaran Pembiayaan sebesar  Rp. 212.500.000.000

Biaya Netto sebesar Rp. (138.823.895.171),” Ucap Fachruddin Rangga dalam membacakan kesehatan Banggar bersama TPAD Provinsi Sulsel 

Jumlah APBD tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp Rp. 1.602.334.903.127,00 dari APBD tahun 2021 yang jumlahnya sebesar Rp. 10.824.465.021.696,00.

Namun diharapkan, pada APBD tahun akan datang, pendapatan tahun anggaran 2022 diharapkan bersumber dari beberapa diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), PT.SCI (Perseroda), Jamkrida, PT. Semen Tonasa, PT. KIMA, PT. ASKRIDA, dan PT. BANK Sulselbar dan Bappeda sebagai leading sektor pendapatan 

Banggar juga mengeluarkan  rekomendasi sebanyak 24 Poin  salah satunya meminta pemerintah provinsi untuk membayarkan tepat waktu dana bagi hasil daerah karena dana tersebut menjadi sumber pendapatan daerah karena anggaran tersebut sudah diplot menjadi belanja sehingga akan bersoal dalam penyeimbangan APBD di akhir tahun anggaran. 

Menyikapinya hasil kesepakatan Banggar bersama TPAD pemprov Sulsel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan akan dijalankan, meski ada beberapa usulan Program OPD di pangkas hal itu sudah jadi kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi Sulsel. 

“Ya jumlah sudah menjadi kesepakatan dan itu kesepakatan yang harus kita ikuti, meski ada beberapa program tidak diakomodir dalam APBD tahun 2022, saya rasa itulah yang terbaik bagi pemerintah provinsi Sulsel,” Ucapnya 

Penulis : Ardy

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...