Videonya Viral, Polisi Tangkap Perempuan yang Pamer Buah Dada dan Kemaluannya di Bandara YIA

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 04 Desember 2021 21:03

Tangkapan layar seroang perempuan yang sedang memamerkan buah dadanya di Bandara YIA. TROTOAR/Troy
Tangkapan layar seroang perempuan yang sedang memamerkan buah dadanya di Bandara YIA. TROTOAR/Troy

Bandung—Perempuan yang pemeran buah dadanya tersebar lewat video viral di Media Sosial.

Perempuan yang telanjang dada itu ditangkap  di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dia disebut-sebut berinisial S, menjadi viral usai video durasi 1 menit 23 detik beredar di Twitter kemarin.

Dalam video itu, S memamerkan payudaranya serta alat kelaminnya sambil merekam di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, sebelum ditangkap, pihaknya menerima Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikirim Polda DIY.

“Dari situ tim gabungan melakukan penelusuran dan melakukan penangkapan terhadap S,” ucap Erdi, Sabtu, (4/12) mengutip detikcom.

S ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di Stasiun Bandung siang tadi.

“Ditangkap saat turun dari kereta api di Bandung,” bebernya.

Diketahui video  ini beredar 23 November 2021 kemarin. (Troy)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...