Budi Astuti Sosialisasikan Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 06 Desember 2021 09:07

Budi Astuti Sosialisasikan Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern

Trotoar.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Traveler, Senin (6/12).

Pada kesempatan itu, Budi Hastuti menerima aspirasi terkait penataan ulang pasar tradisional dan pasar modern. Di mana, masyarakat menilai jarak yang terlalu dekat sehingga mematikan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMK).

“Tadi itu, peserta meminta agar jarak pasar tradisional dan moder diatur. Ini dinilai menyulitkan pedagang pasar tradisional,” ucap Budi Hastuti.

Dia menjelaskan, perda ini berdasarkan atas beberapa asas. Seperti, asas kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dan kemitraan, ketertiban dan kepastian hukum, kelestarian lingkungan dan kejujuran usaha serta persaingan sehat.

“Tujuannya ini perda lahir yakni memberikan perlindungan kepada usaha mikro kecil dan menegah dan koperasi serta pasar tradisional,” jelasnya.

Ia juga meminta peserta untuk membantu menyebarluaskan perda ini ke lingkungan masing-masing. Meski regulasi ini termasuk lama, namun tak sedikit warga yang tidak mengetahui aturan terkait perda nomor 15 tahun 2009.

“Kita harap peserta ikut membantu sebarluaskan perda ini. Biar masyarakat tahu bahwa ada upaya pemerintah melindungi pedagang khususnya,” bebernya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Puspito Hardoyo mengatakan, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan ke pelaku usaha pasar tradisional. Khususnya membantu dalam hal memasarkan produksi pedagang pasar tradisional.

“Kalau hujan begini, masyarakat memilih online. Ini yang harus dipikirkan pemerintah terkait pasar tradisional,” jelas Puspito.

Ia berharap, kegiatan sosper ini bisa berlanjut. Artinya, peserta bisa membantu sebarluaskan Perda ini ke lingkungan sekitar sehingga mereka paham.

“Jadi, kita ingin perda ini diinformasikan. Saya ingin, selepas kegiatan ada pelaku usaha koordinasi dengan aktivitas usaha sekiranya ada yang bisa dibantu,” tandasnya

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 21:02
DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan penyembelih...
Metro31 Mei 2026 20:45
Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun ...
Metro31 Mei 2026 20:41
Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam Paket 2 Progra...
Nasional31 Mei 2026 20:32
Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya ke Jakarta d...