Categories: Metro

DPRD Tunggu Usulan Pemprov Soal Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur

Trotoar.id, Makassar –– Status hukum mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah berkekuatan hukum tetap, sehingga pemerintah provinsi Sulsel seger mengusulkan penetapan pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur ke DPRD 

Hal itu disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe kepada media di ruang media center DPRD Sulsel Rabu 8 November 2021.

“Kita menunggu usulan pemprov terkait penetapan pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur, sebagaimana diatur dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ” Katanya 

Dalam memberhentikan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur, kata ketua DPD PD Sulsel melalui mekanisme pengambilan keputusan melalui forum rapat paripurna yang harus dihadiri ¾ dari jumlah anggota DPRD. 

“Untuk memutuskan pemberhentian Gubernur dalam rapat paripurna wajib dihadiri ¾ dari jumlah anggota DPRD provinsi Sulsel,” 

Katanya 

Setelah resmi diberhentikan maka Penetapan pemberhentian Gubernur oleh DPRD diteruskan ke Presiden melalui menteri dalam negeri

Begitu pula dengan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur, prosesnya melalui penetapan paripurna di DPRD 

Namun kata Ulla mekanismenya sedikit berbeda dengan mekanisme pemberhentian Gubernur Sulsel, maunya jika rapat tidak memenuhi syarat ¾ sebanyak dua kali maka pengambilan keputusan ada ditangan ketua Fraksi dan Pimpinan DPRD Sulsel. 

“Mekanisme hampir sama tetapi keputusan jika tidak memenuhi ¾ anggota maka akan diputuskan bersama ppknan Fraksi dan DPRD, ” Katanya 

Dimana mekanisme pemberhentian pengangkatan disebutnya satu kesatuan yang tidak bisa dh dipisahkan sehingga usulan pemberhentian dan pengangkatan satu rangkaian yang harus di sampaikan. 

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL
Tags: DPRD Sulsel

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

9 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

13 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

13 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

14 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

14 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

15 jam ago

This website uses cookies.