Sinjai – Lima terduga pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur diamankan.
Mereka masing-masing berinisial; AS (19), UF (16), IR (18), AF (17) dan JL (20).
Dari 5 pelaku itu, 2 diantaranya masih di bawah umur.
Saat ini para terduga pelaku tengah diamankan di Mapolres Sinjai.
Sementara itu, korban ada dua orang yakni berinisial MN (14) dan SK (19).
Penangkapan para pelaku tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, bersama personel Polsek Sinjai Selatan.
Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Irmawan membenarkan penangkapan tersebut dan kelima terduga pelaku ini dilakukan setelah mengelabui kedua korbannya dengan cara mengajaknya menonton balapan motor.
“Jadi awalnya korban ini diajak nonton balapan di Sirkuit Sinjai Selatan pada Minggu (5/12/2021). Namun belakangan dua terduga pelaku inisial AS dan JL malah membawa korban ke rumah JL. Di tempat tersebut ke 3 terduga pelaku lainnya sudah menunggu di rumah JL,” Ujarnya.
Saat tiba di rumah JL, kemudian duduk diruang tamu akhirnya dua korban MN dan SK dibawa ke kamar dan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
“Jadi dua-duanya (kedua korban) mengaku diperkosa secara bergantian,” ungkapnya.
Usai kejadian itu, kedua korban yang juga merupakan rekan dari para pelaku itu akhirnya melaporkan ke pihak Kepolisian kasus pemerkosaan yang dialaminya.
“Jadi kelima terduga pelaku ini sudah diamankan Reskrim Polres Sinjai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada Senin (6/12/2021) lalu,” terangnya. [Iccg/Sji]




Komentar