TROTOAR.ID, MAKASSAR – 13 tersangka kasus dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan RS Batua hadir di mapolda sulsel Kamis Malam 30 Desember 2021.
Ke 13 tersangka tersebut diarahkan menuju ruang penahanan polda sulsel, setelah berkat perkara mereka dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan
Mereka ditahan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel. Di mana saat in ke-13 tersangka itu sedang berada di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Baca Juga :
Para tersangka ini berasal dari latar belakang yang berbeda. Mulai dari ASN Kepala Dinas hingga pihak kontraktor yang ikut dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan RS Batua.
Para tersangka tersebut yakni Ke tiga belas tersangka tersebut yakni dokter AN, dokter SR, MA, FM, EHS, MW, dan AS. Selanjutnya Insinyur MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R.
Direktur Reserse Krimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan bahwa untuk tahap satu pembangunan dianggap total loss, kerugian negara kisaran Rp22 miliar lebih.
“[Kerugian negara] hasil audit dari BPK RI. Yang kita tetapkan tersangka 13 orang,” ujarnya saat dihubungi.
Ia memastikan bahwa kasus ini masih berkembang terus. “Kemudian bisa berkembang,” bebernya. [Lutfi]




Komentar