MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kota Makassar untuk mengakomodir anak putus sekolah akibat korban kekerasan radikalisme di kota Makassar.
Pertemuan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan kota Makassar, Jumat (7/1/2021). Dihadiri langsung oleh kepala DPPPA kota Makassar, Achi Soleman.
“DP3A dan Diknas koordinasi, seperti disampaikan pak Wali semua anak-anak harus sekolah, juga korban radikalisme,” kata Achi Soleman menjelaskan kronologis siswa korban kekerasan.
Baca Juga :
Dikatakan, 15 anak putus sekolah mereka tersebar di beberapa kecamatan, yang pasti anak itu akan disekolahkan.
Rata-rata siswa SD dan SMP, ada juga usia 14 tahun, DPPA bertekad kembalikan sesuai umur mereka pada sekolah disesuaikan. Kalau tidak punya ijazah diikutkan paket A
“Jadi ada kategori SD dan SMP. Kita sinergi untuk mengembalikan 15 anak putus sekolah, agar kembali ke sekolah,” tuturnya.
“Pembiayaan ke sekolah gratis, itu komitmen untuk memberikan hak bidang pendidikan,” jelasnya menambahkan.
Selain pengembalian bersekolah, pihaknya juga mendorong sekolah satuan pendidikan ramah anak yang mana sudah harus ada mekanisme atau standar operasional prosedur tentang penanganan kekerasan jika terjadi.
“Program DPPA jagai anak ta, termasuk perlindungan hak anaknya. Kedua, pembentukan shelter di kelurahan sebagai gerakan partisipatif warga, ini tujuannya memutus mata rantai kekerasan yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.
“Ada juga nanti puspaga, pusat pembelajaran keluarga. Indikator salah satu bagaimana melihat ketahanan keluarga termasuk didalamnya parenting dan pola asuh anak,” pungkasnya. (Alam)



Komentar