Makassar, trotoar.id – Bertempat di Ruang Rapat UPTD PPA Kota Makassar Rombongan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare disambut kedatangannya oleh Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman dalam rangka Kunjungan kerja terkait manajemen kasus pada layanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Ia menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah yang dibentuk pemerintah daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya dan untuk program prioritas Peningkatan Kualitas Pelayanan yakni, memperbaiki infrastruktur pelayanan dengan mempermudah akses layanan seperti memanfaatkan Media Sosial Whatsapp Center, Instagram dan Facebook serta Fun Online yang mengarah pada Dokumen-dokumen pendukung.
Jadi, kata dia, masyarakat yang mengalami kasus tidak harus datang ke Kantor karena sudah dapat menghubungi Whatsapp UPTD PPA Kota Makassar yang tertera di Instagram dan pihak UPTD PPA segera menangani kasus tersebut.
Baca Juga :
“Mengenai Kualitas Internal Pendampingan dan Pengelolaan Kasus yang harus dibenahi seperti ketepatan waktu, ruang layanan agar masyarakat nyaman di layani serta pendampingan yang harus dimaksimalkan dengan baik. Kemudian penguatan koordinasi dari Lembaga lain yakni Kepolisian, Lapas, LBH, Pengadilan, Rumah Sakit dan Media yang mendukung sehingga menjadi integritas dalam menangani sebuah kasus dan kemudian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kasus harus ada koordinasi dari lembaga lain, karena kami tidak bisa sendiri untuk menyelesaikan sebuah kasus, olehnya itu pelayanan dan pendampingan yang kami lakukan itu semua gratis,” tutupnya. (*)



Komentar