Pemda Bulukumba

Demi Penataan Kota Bulukumba, Warga Rela Bongkar Rumah di Pesisir Pantai Merpati

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 08 Januari 2022 17:01

Demi Penataan Kota Bulukumba, Warga Rela Bongkar Rumah di Pesisir Pantai Merpati

Trotoar.id, Makassar — Sejumlah warga yang sehari-hari bermukim di seputaran pesisir Pantai Merpati rela membongkar sendiri rumahnya, Sabtu 8 Januari 2021. Mereka mengaku melakukan hal itu demi kelancaran program penataan kota, khususnya penataan pantai Merpati yang dilakukan tahun 2022 ini.

Pantai Merpati akan ditata kembali oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang akan menjadi pusat kuliner dan souvenir lokal Bulukumba serta menjadi pusat kegiatan hiburan masyarakat.

Setelah mendapat surat dari Pemerintah Kecamatan Ujungbulu, warga yang selama ini bermukim di sekitar Pantai Merpati melakukan pembongkaran rumah sendiri yang sebagian besar dibuat semi permanen dengan berdindingkan seng. Untuk memudahkan pembongkaran, warga juga saling membantu .

Pak Landa misalnya, yang membongkar sendiri rumahnya setelah beberapa lama ditinggali.
Menurutnya, selama ini mereka bermukim di pesisir pantai demi kemudahan dalam aktivitas sebagai nelayan.

“Kami bongkar sendiri, ada juga dibantu warga lain, ini demi Bulukumba,” ujarnya.

Pembongkaran rumah itu juga dibenarkan Camat Ujung Bulu, Andi Ashadi. Sedikitnya 4 rumah dibongkar sendiri oleh masyarakat pesisir pada Sabtu 8 Januari 2021.

Menurut Camat yang akrab disapa Andi Gatot ini, pihaknya jauh hari sebelumnya telah menyampaikan kepada warga pesisir.

Pihaknya juga telah menemui warga dan memberikan penjelasan terkait program penataan kota yang akan dikerjakan tahun anggaran 2022.

Sehingga untuk kelancaran program, maka pemerintah memberikan deadline.

“Alhamdulillah, beberapa warga sudah taat bahkan membongkar sendiri rumahnya hari ini (Sabtu 8 Januari 2022),” katanya.

Pihaknya pun berharap proses program penataan kota berjalan lancar dengan dukungan masyarakat.

“Kami berharap dukungan semua komponen masyarakat agar program berjalan baik,” paparnya.

Demi kelancaran program, Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu memberikan batas waktu pengosongan lokasi penataan hingga hingga 15 Januari 2022.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...