NEWS

Eggi Sudjana: Tidak Ada Ajaran Selain Islam yang Sesuai dengan Pancasila

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 08 Januari 2022 18:42

Eggi Sudjana (int)
Eggi Sudjana (int)

JAKARTA—Pengacara Eggi Sudjana menyebut bahwa tak ada agama selain Islam yang sejalan dengan Pancasila.

Hal itu disampaikan melalui video lawas pengacara kondang Eggi Sudjana, viral di media sosial melalui akun twitter HurryKoRn, Jumat 7 Januari 2022

“Tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila. Selain Islam, bertentangan,” kata Eggi Sudjana.

Di luar dari Islam, kata dia, bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Bahkan ia blak-blakan menyebut Buddha bertentangan dengan Pancasila soal ketuhanan. 

Bahkan, ia menyebut Buddha tidak mempunyai konsep Tuhan.

“Karena Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, Buddha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses Amitabha dan apa yang diajarkan oleh Sidharta Gautama,” ucapnya.

“Maka saya sudah ingatkan tadi, konsekuensi hukum jika Perppu diterima maka hukum berlaku berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan,” tegasnya. [Al/ltf]

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...