Pembebasan Lahan TPA Bakal Dialihkan ke Pertanahan

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 10 Januari 2022 13:41

Terlihat mobil truk pengangkut sampah tengah melakukan antrian untuk membuang sampah di TPA Antang, Jumat (24/12) [FOTO : Alam]
Terlihat mobil truk pengangkut sampah tengah melakukan antrian untuk membuang sampah di TPA Antang, Jumat (24/12) [FOTO : Alam]

MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bakal mengusulkan pengalihan anggaran pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang ke Dinas Pertanahan

Hal ini sempat disinggung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi C DPRD dan Seluruh Pemilik Lahan di Kantor DPRD.

Sekretaris Komisi C Fasruddin Rusli saat dihubungi mengatakan pengalihan ini bertujuan untuk mengakselerasi pembebasan lahan. Pasalnya wacana pembebasan sudah lama bergulir namun tak kunjung menuai progres.

“Jadi anggarannya itu sebelumnya di BLHD (Dinas Lingkungan Hidup), tapi karena lama, kita alihkan mi. Sebenarnya DLH tidak begitu mengerti progresnya, jadi lebih baik di Pertanahan saja,” urainya.

Legislator PPP ini mengatakan pihaknya juga bakal menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar pembebasan nantinya tak menuai kendala.

Meski pengalihan anggaran dilakukan, perencanaan tetap ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup. 

Saat ditanya terkait target realisasi, ia belum sesumbar, hal ini masih akan dibicarakan bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Yang jelas kalau bukan di pokok, parsial, dia pasti masuk di perubahan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Akhmad Namsum tak ingin berkomentar banyak.

Menurutnya jika hal ini memang bakal dialihkan pihaknya siap mengakselerasi pembebasannya.

“Yah kalau ada dari DPRD dan keuangan seperti itu, kita siap saja,” ujarnya.

Dia mengatakan pembebasan lahan TPA memang sangat krusial, dirinya mempertanyakan pembebasan yang tak kunjung dilakukan di DLH.

“Anggarannya kan melekat di DLH sejak 2021 nah ini mau ditahu juga kenapa bisa tidak jalan,” katanya.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar berdalih lambatnya pembebasan lantaran masih tersandung administrasi dokumen lahan.

“Kita mencairkan sesuatu yang tidak sesuai, walaupun langsung ke orangnya, tapi dari sisi prosedurnya ada yang keliru, itu bisa berdampak ke kami,” ujar Kasi Persampahan dan Limbah B3 Kafhiyani (12/12/2021)

Diketahui pembebasan lahan TPA sempat berpolemik lantaran sampah yang menumpuk menimbun sebagian lahan warga.

Tercatat ada sebanyak 57 orang pemilik dengan 24 bidang lahan, rinciannya 19 yang bersertifikat, 4 yang rinci dan 1 akta. Total luasannya yaitu 29.090 m².

Pembebasan lahan TPA sebelumnya dianggarkan lewat APBD Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan nilai pagu sebesar Rp12,5 miliar. (Red/As)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 Juli 2026 17:29
Gerindra Sulsel Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone: Hormati Proses Hukum, Sikap Partai Menunggu Fakta
MAKASSAR, Trotoar.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, mulai mendapat perhatian dari ...
Metro24 Juli 2026 17:14
API BAHARI, Inovasi Damkarmat Makassar Perkuat Ketangguhan Masyarakat Pesisir Hadapi Kebakaran dan Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Kondisi geografis Kota Makassar yang memiliki gugusan pulau dan kawasan pesisir menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelay...
Daerah23 Juli 2026 22:44
Kick Off HUT RI ke-81 di Tanete Riaja Resmi Dimulai, Wabup Barru Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Waspada Kebakaran
Barru, Trotoar.id – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, secara resmi membuka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Repub...
Daerah23 Juli 2026 22:41
Wabup Barru Beri Pembekalan 38 Kontingen Jambore Nasional 2026
Barru, Trotoar.id – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Barru, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang y...