MAKASSAR—Laporan di Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Laporan itu berkenaan dengan viralnya video syur berdurasi 61 detik.
Namun sialnya, warganet malah mengaitkan wajah perempuan di video itu dengan artis Nagita Slavina.
Baca Juga :
Nagita dan suaminya, Raffi Ahmad, tegas membantah tudingan tersebut.
Kemunculan video syur 61 detik itu dilaporkan ke polisi.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melaporkan video 61 detik itu ke Polres Jakpus.
Pihaknya menyebut akun penyebar video asusila itu yang dilaporkan pihaknya ke kepolisian.
“Terlapor itu saat ini yang kita laporkan itu penyebar video ini,” kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1/2022).
Pitra belum membeberkan identitas akun penyebar video yang dilaporkannya tersebut.
Dia mengaku bukti-bukti dari tindakan akun itu telah diserahkan ke penyidik.
Sebelumnya, Suami Nagita, Raffi Ahmad, membantah video syur 61 detik itu.
“Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi lah. Gila kali Gigi kayak gitu,” ungkap Raffi Ahmad lewat akun media sosialnya. (Al/Tr)
Komentar