EKONOMI

Tarif Retribusi Sampah di Sinjai Dinaikkan, Berikut Jumlahnya Berdasarkan Kategori

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 15 Januari 2022 23:26

Sampah berserakan di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi perhatian publik, (2/2/21) | tim trotoar.id
Sampah berserakan di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi perhatian publik, (2/2/21) | tim trotoar.id

SINJAI—Tarif retribusi sampah di Kabupaten Sinjai akan mengalami kenaikan, seiring dengan bertambahnya target yang ditetapkan di tahun 2022 ini sebanyak Rp 470 juta.

Rencananya, tarif retribusi sampah akan mengalami penyesuaian dari kategori rumah tangga yang sebelumnya Rp2.500 naik menjadi Rp 5.000.

Sedangkan untuk usaha dan kegiatan ekonomi, dari Rp 5.000 menjadi Rp10.000. Termasuk, tarif untuk retribusi sampah dari industri, perkantoran, dan sekolah menjadi Rp 25.000 per bulan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Ramlan Hamid saat rapat koordinasi (rakor) tentang retribusi sampah di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Kamis, (13/01/2022)

“Ini masih dalam tahap pengkajian. Dalam waktu dekat, akan terbit Peraturan Bupati (Perbup) terkait besaran retribusi sampah di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Selain adanya peningkatan capaian target retribusi sampah yang menjadi penyebab naiknya nominal pembayaran sampah, namun kata H Ramlan, hal tersebut dilakukan atas permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Permendagri Nomor 7 Tahun 2021.

“Sinjai merupakan daerah yang paling rendah tarif retribusi sampahnya se-Indonesia, sehingga Kementerian Dalam Negeri meminta kita untuk mengevaluasi kembali tarif retribusi sampah yang harus dipungut dari masyarakat,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya juga akan mengubah model penarikan retribusi sampah dengan melibatkan para Ketua RT dan RW sebagai kolektor penarik retribusi.

“Kita akan mengubah model penarikan retribusi sampah di tahun 2022 ini dengan melibatkan unsur pemerintah paling bawah, jadi nanti ketua RT dan RW nanti yang akan menjadi kolektor pemungut biaya retribusi sampah,” jelasnya.

Dengan melibatkan RT dan RW, mantan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperindag) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sinjai itu mengatakan, informasi tentang kondisi lingkungan hidup di setiap wilayah akan mudah diketahui.

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs. Akbar, Asisten II Setdakab Sinjai A Ilham Abubakar, para Kepala OPD Pemkab Sinjai, para Camat, Lurah/Kepala Desa, serta sejumlah kepala lingkungan. [Alam]

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2026 19:32
Fatmawati Rusdi Dampingi Gubernur Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membuka seca...
Metro16 Juli 2026 18:55
Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
Makassar, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rak...
Metro16 Juli 2026 18:43
RSUD Daya Perkuat Pelayanan
Trotoar.id, Makassar — Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Daya Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang human...
Politik16 Juli 2026 16:46
Dari Batu Putih ke GOlkar Sulsel, IAS Menuju Kemenangan Tanpa Lawan
Makassar, Trotoar.id — Bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dijadwalkan mengembalikan formulir ...