EKONOMI

Tarif Retribusi Sampah di Sinjai Dinaikkan, Berikut Jumlahnya Berdasarkan Kategori

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 15 Januari 2022 23:26

Sampah berserakan di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi perhatian publik, (2/2/21) | tim trotoar.id
Sampah berserakan di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi perhatian publik, (2/2/21) | tim trotoar.id

SINJAI—Tarif retribusi sampah di Kabupaten Sinjai akan mengalami kenaikan, seiring dengan bertambahnya target yang ditetapkan di tahun 2022 ini sebanyak Rp 470 juta.

Rencananya, tarif retribusi sampah akan mengalami penyesuaian dari kategori rumah tangga yang sebelumnya Rp2.500 naik menjadi Rp 5.000.

Sedangkan untuk usaha dan kegiatan ekonomi, dari Rp 5.000 menjadi Rp10.000. Termasuk, tarif untuk retribusi sampah dari industri, perkantoran, dan sekolah menjadi Rp 25.000 per bulan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Ramlan Hamid saat rapat koordinasi (rakor) tentang retribusi sampah di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Kamis, (13/01/2022)

“Ini masih dalam tahap pengkajian. Dalam waktu dekat, akan terbit Peraturan Bupati (Perbup) terkait besaran retribusi sampah di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Selain adanya peningkatan capaian target retribusi sampah yang menjadi penyebab naiknya nominal pembayaran sampah, namun kata H Ramlan, hal tersebut dilakukan atas permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Permendagri Nomor 7 Tahun 2021.

“Sinjai merupakan daerah yang paling rendah tarif retribusi sampahnya se-Indonesia, sehingga Kementerian Dalam Negeri meminta kita untuk mengevaluasi kembali tarif retribusi sampah yang harus dipungut dari masyarakat,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya juga akan mengubah model penarikan retribusi sampah dengan melibatkan para Ketua RT dan RW sebagai kolektor penarik retribusi.

“Kita akan mengubah model penarikan retribusi sampah di tahun 2022 ini dengan melibatkan unsur pemerintah paling bawah, jadi nanti ketua RT dan RW nanti yang akan menjadi kolektor pemungut biaya retribusi sampah,” jelasnya.

Dengan melibatkan RT dan RW, mantan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperindag) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sinjai itu mengatakan, informasi tentang kondisi lingkungan hidup di setiap wilayah akan mudah diketahui.

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs. Akbar, Asisten II Setdakab Sinjai A Ilham Abubakar, para Kepala OPD Pemkab Sinjai, para Camat, Lurah/Kepala Desa, serta sejumlah kepala lingkungan. [Alam]

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...
Metro04 Mei 2026 18:50
TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta p...
Daerah04 Mei 2026 18:18
Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Senin (4/5/2026), berlangsung me...
Metro04 Mei 2026 17:12
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat sinergi penanganan masalah sosial d...