Pemda Lutra

Tampil di Final, Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Luwu Utara Sowan ke Wakil Bupati

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 19 Januari 2022 18:43

Tampil di Final, Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Luwu Utara Sowan ke Wakil Bupati

Trotoar.id, Luwu Utara —– Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Singing Competition se-Tana Luwu asal Kabupaten Luwu Utara sowan atau bersilaturahmi dengan Wakil Bupati (Wabup) Luwu Utara, Suaib Mansur, Rabu (19/1/2022), di Ruang Kerja Bupati.

Kunjungan ini juga sekaligus dirangkaikan dengan pelepasan peserta lomba oleh Wakil Bupati Suaib Mansur. Luwu Utara sendiri pada ajang Lomba Folk Song berhasil tampil di final, dan bersaing dengan Kabupaten Luwu dalam perebutan juara.

Wabup Suaib Mansur berharap, Luwu Utara dapat memberikan penampilan terbaik saat final yang akan dilangsungkan di Istana Kedatuan Luwu. Lomba ini masuk rangkaian Pekan Budaya Tana Luwu guna memeriahkan Hari Jadi Ke-754 Tana Luwu.

“Berikan yang terbaik, dan bawa pulang kemenangan,” kata Suaib. Menurutnya, kemenangan tidak hanya disimbolkan dengan merebut gelar juara, tetapi banyak nilai yang bisa dipetik oleh peserta, salah satunya menjaga nama baik daerah Luwu Utara.

“Yang namanya kompetisi, tentu kita ingin juara, tapi juara bisa diartikan juga dengan menjaga nama baik daerah kita,” terang dia. Dikatakan Suaib, peserta Luwu Utara dalam lomba ini harus mampu menampilkan visi kebudayaan agar tetap terjaga.

“Selamat berjuang, semoga harapan kita semua dapat terwujud sebentar malam saat lomba final selesai dihelat,” ucapnya, sembari mengatakan bahwa Lomba Folk Song se-Tana Luwu ini gaungnya bisa menasional, bahkan bisa sampai mendunia.

Sementara itu, Ketua Penyelenggaran Kegiatan, Zulfikar, mengatakan bahwa Final Lomba Folk Song akan dilangsungkan di Panggung Utama Istana LangkanaE Kedatuan Luwu. Kata dia, Luwu Utara dan Luwu akan menampilkan 5 penyanyi di final.

“Yang ditampilkan sebentar malam adalah lagu-lagu daerah Tana Luwu dengan berbagai etnis yang ada,” terangnya. Kata dia, lomba ini tak hanya fokus pada pencarian keterwakilan etnis, tetapi juga dalam rangka pelestarian bahasa daerah Tana Luwu.

“Kami melestarikan warisan budaya tak benda, yaitu bahasa Daerah agar penuturnya tetap ada,” pungkasnya. Untuk diketahui, ada 8 lagu wajib, dan peserta harus memilih satu dari delapan lagu itu. Peserta juga diberi kesempatan memilih satu lagu bebas. Total ada dua lagu untuk masing-masing peserta.

Berikut daftar 8 lagu wajib: Lembata Tana Luwu (Pamona), Lipu Mpeari (Pamona), Suruganna Lino (Tae’ Luwu), Kanna Matangku (Bugis Luwu), Leri Rampi (Rampi), Tanete Baba (Seko), Ampe-ampe Samarenda (Rongkong), dan Wute Nuha (Padoe). (LH)

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen21 Juli 2026 16:46
Banggar DPRD Sulsel Soroti Kinerja APBD 2025, Rekomendasikan Audit Investigatif hingga Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
Makassar, Trotoar.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ran...
Uncategorized21 Juli 2026 16:28
Bursa Sekretaris Golkar Sulsel Menghangat, Tujuh Nama Masuk Radar Tim Formatur
Makassar, Trotoar.id – Penyusunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031 mulai menjadi perhat...
Parlemen21 Juli 2026 15:54
Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi DPN ADKASI, Perkuat Sinergi Legislatif Jelang Rakorwil Sulawesi 2026
Makassar, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima audiensi dan silaturahmi jajaran Dewan Pengurus Nasional A...
Parlemen20 Juli 2026 17:58
Rahman Pina Pimpin Rapat Konsultasi DPRD Sulsel, Matangkan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, memimpin Rapat Konsultasi DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Pi...