Trotoar.id, Makassar — Direktorat Tindakan Pidana Khusus Polda Sulsel telah menerima hadiah Audit Keuangan proyek proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Sitti Fatimah
“Benar Hasil Audit BPK, telah diserahkan ke ditreskrimsus, dan tinggal melihat besaran kerugian negara,” Kata Komol Fadli Kasubdit Tiga Tipikor Polda Sulsel.
Penyerahan dilakukan BPK langsung ke Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana pada jumat kemarin,
Dari hasil Audit yang dilakukan BPK ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp9, 3 miliar, dan akan menjadi dasar digelarnya gelar perkara sebelum memutuskan tersangka dalam kasus tersebut.
“Nanti kita akan lakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, dan dari hasil Audit BPK temukan indikasi kerugian negara sebesar Rp9, 3 Miliar,” Katanya
Atas Kasus tersebut Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang yang masih berstatus sebagai saksi
Dimana diketahui besaran pagu pengadaan Alat kesehatan RS Siti Fatimah dianggarkan pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp 20 miliar




Komentar