POLITIK

PKS Ungkap Deretan Persoalan Masyarakat di Daerah IKN Baru, Tokoh Adat: Kami Dianggap bukan Manusia?

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 07 Februari 2022 22:09

Gagasan desain Nagara Rimba Nusa yang ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR di Jakarta. (Dok ANTARA/Aji Cakti)
Gagasan desain Nagara Rimba Nusa yang ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR di Jakarta. (Dok ANTARA/Aji Cakti)

PENAJAM—Politisi PKS yang juga Anggota DPR RI Aus Hidayat Nur mengungkap deretan persoalan masyarakat di daerah calon Ibu Kota Negara (IKN).

Saat itu, Aus bertemu dengan 50 tokoh masyarakat Sepaku di kediaman Anggota DPRD Penajam Paser Utara, Sariman.

Yang hadir terdiri dari tokoh adat, tokoh desa, hingga perwakilan dari kantor Kecamatan Sepaku.

Aus lalu mengatakan bahwa kehadirannya untuk mendengar langsung keluhan masyarakat Sepaku yang daerahnya akan menjadi pusat IKN.

“Kita perlu jaga agar nantinya seimbang antara SDM dan infrastrukturnya,” tuturnya.

Ia sendiri mengakui bahwa PKS selalu mengawal advokasi kepentingan rakyat di daerah IKN sehingga mendapatkan hak-hak politik, ekonomi, adat, budaya, lingkungan hidup, dan lainnya sesuai undang-undang. 

“Jadi bila kemarin PKS menolak RUU IKN, karena masih banyaknya pasal yang tidak detail mengatur kepentingan masyarakat di daerah IKN ini,” tambah Anggota Komisi II dalam Agenda Kundapil, Sabtu (29/01/2022).

Perkataan itu pun langsung disambut oleh salah seorang tokoh adat, Sibukdin yang hadir di kegiatan tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya memiliki keraguan yang dalam akan rencana IKN.

“Karena sering kali adanya pengakuan pemerintah bahwa di daerah IKN ini tidak ada masyarakat adat. Jadi kami dianggap bukan manusia?” ujarnya.

Di sampingnya ada Lurah Sepaku, Harisah, menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya sedang euforia antara setuju dan tidak setuju.

“Karena belum adanya kejelasan tanah mereka, bahwa batas hutan produksi dengan pengelolaan masyarakat itu yang belum jelas,” ungkapnya.

Hal tersebut diaminkan oleh Adi Kustaman, Sekcam Sepaku. “Ketika disebutkan bahwa lahan IKN ini seluruhnya tanah konsesi perusahaan, saya sudah langsung melaporkan bahwa sesungguhnya ada tanah masyarakat di sana. Tanah yang bersertifikat, ada yang disegel, ada yang fisiknya dikuasai tanpa alasan yang jelas, ada yang masuk perizinan perusahaan sawit, dan ada yang masuk aset pemda,” jelasnya. (*)

Penulis : Ltf/Ytf

 Komentar

Berita Terbaru
Politik28 Agustus 2026 19:18
NasDem Sulsel Konsolidasi 257 Kader, Siapkan Strategi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi tahapan Pemilu yang dijadwalkan bergulir mulai awal ...
Daerah28 Agustus 2026 15:21
Kemarau Tak Putuskan Panen, Listrik Masuk Sawah Bantu Petani Kadidi
SIDRAP, Trotoar.id — Kemarau biasanya menjadi momok bagi petani. Debit air menyusut, lahan mulai mengering, dan musim panen terancam mundur. Namun, ...
Daerah28 Agustus 2026 15:08
Dari Sidrap untuk Indonesia, Kerja Sama Antardaerah Jadi Kunci Jaga Pasokan Nasional
TANGERANG, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah...
Daerah28 Agustus 2026 15:04
Barru Perkuat Strategi Pertahankan UHC, Data Peserta JKN Jadi Fokus Evaluasi
PAREPARE, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat strategi mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui evaluasi kepese...