Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar. (*)
Makassar–Pj Direktur Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas di kantornya.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas tersebut dilakukan usai adanya dua pegawai PDAM Makassar yang diduga terindikasi positif Covid-19.
Untuk selanjutnya, kata Beni Iskandar, sementara dilakukan tracing untuk melacak secepatnya penyebaran virus.
“Untuk sementara Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan pembatasan progresif, oleh karena adanya dugaan karyawan kami yang terpapar covid,” tuturnya kepada Baruganews, Jumat (11/2).
Beni–sapaan akrabnya–berharap agaf kebijakan tersebut dimaklumi demi menghindari adanya penyebaran virus yang lebih luas.
“Apalagi ada varian omicron yang kita antisipasi. Sehingga mari ki’ sama-sama patuhi protokol kesehatan,” ungkapnya. (*)
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.