Makassar–Pj Direktur Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas di kantornya.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas tersebut dilakukan usai adanya dua pegawai PDAM Makassar yang diduga terindikasi positif Covid-19.
Untuk selanjutnya, kata Beni Iskandar, sementara dilakukan tracing untuk melacak secepatnya penyebaran virus.
Baca Juga :
“Untuk sementara Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan pembatasan progresif, oleh karena adanya dugaan karyawan kami yang terpapar covid,” tuturnya kepada Baruganews, Jumat (11/2).
Beni–sapaan akrabnya–berharap agaf kebijakan tersebut dimaklumi demi menghindari adanya penyebaran virus yang lebih luas.
“Apalagi ada varian omicron yang kita antisipasi. Sehingga mari ki’ sama-sama patuhi protokol kesehatan,” ungkapnya. (*)




Komentar