JAKARTA, trotoar.id—Sejumlah pihak meminta agar predator seksual terhadap anak, Herry Wirawan dihukum kebiri dan denda lebih besar.
Seperti yang disebutkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mengaku kecewa dengan putusan pengadilan yang tidak memperlihatkan keadilan bagi korban.
Baca Juga :
Ia berharap hakim memberikan hukuman yang lebih berat agar memberikan efek jera kepada pelaku pidana yang serupa.
“Saya melihat putusan ini kurang fair, mengingat apa yang sudah pelaku lakukan terhadap para korban. At least ada hukuman kebiri dan angka denda pidana maupun restitusi yang lebih besar bagi para korban,” kata Sahroni, Selasa (15/2).
“Putusan ini menurut saya sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya, karena kurang sesuai dan jauh dari apa yang sudah pelaku perbuat,” lanjut dia.
Bendahara Umum NasDem ini pun mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut, terutama untuk hukuman kebiri bagi Herry.
“Update terakhir kan Pak Kajati bilang akan pikir-pikir terkait mau banding atau tidak. Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya,” kata dia.
Sebab, Sahroni mengatakan, hukuman maksimal harus diberikan kepada Herry karena perilaku biadabnya terhadap puluhan santriwati.
“Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini,” tutup Sahroni.
Putusan pengadilan lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar yang menuntut Herry Wirawan hukuman mati.




Komentar